Terkait Mesjid Sungai Paku, RAPP Bantah Akibat Kebijakan Mereka

Terkait Mesjid Sungai Paku, RAPP Bantah Akibat Kebijakan Mereka
Logo PT RAPP. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Menanggapi aspirasi warga desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir terkait penuntasan pembangunan mesjid,  Askep SGR Estate Logas PT RAPP, Herman didampingi Media Realtio Coordinator Humas PT RAPP, Disra Alldrick dan staf media relations , Mulya Adhithia kepada wartawan di Teluk Kuantan, Kamis ( 3/10 ) kemaren mengaku penuntasan pembangunan mesjid tersebut terkendala dari jadwal semula.

Namun mereka menyangkal  disebabkan oleh PT RAPP, melainkan rekanan yang ditunjuk mengerjakan pekerjaan ini. Pasalnya rekanan juga  mengikat  kontrak tersendiri lagi dengan pengurus mesjid diluar kontrak mereka dengan PT RAPP.

Contohnya, pengurus mesjid ingin menambah unsur tertentu di mesjid, yang sedang dibangun,  rekanan menyetujuinya. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan design awal. Karena terjadi perubahan design, tentu saja mempengaruhi waktu pelaksanaan pekerjaan. Karena sebelum dilanjutkan, unsur yang hendak diubah perlu didesign ulang serta dilakukan perencanaan anggaran biaya baru.

" Ini setahu Kami ( perubahan design )  terjadi beberapa kali. Masalahnya pihak PT RAPP tidak bisa mempengaruhi kontrak kerja rekanan dengan pengurus mesjid terkait adanya unsur-unsur yang akan diubah atau ditambah, karena itu merupakan hak dan kewenangan mereka,"ujarnya.

Namun demikian ujarnya,  perubahan design tersebut mempengaruhi penuntasan pekerjaan mesjid. Sebenarnya kata Herman, pihaknya sudah memberi teguran kepada rekanan itu, terkait kontrak denganPT RAPP. Karena pihaknya meyakini, perubahan design akan memperpanjang waktu pelaksanaan.

" Hal inilah yang terjadi saat ini,"ujarnya.

Herman juga menambahkan, dana PT RAPP yang telah digelontorkan untuk pembangunan mesjid tersebut bukan Rp 274 juta, melainkan sudah Rp 574 juta. Bahkan saat itu, Herman memperlihatkan dokumen pencairan dana untuk kegiatan pembangunan mesjid.

" Kita punya dokumen mengenai usulan dari desa Sungai Paku untuk bantuan dana dan dokumen pencairan dananya,"pungkas Herman.

Sementara itu Disra Alldrick menambahkan, bahwa tidak ada sedikitpun niat perusahaan untuk memperlambat penuntasan pembangunan mesjid, bahkan jika perlu dapat dilakukan secepatnya, buktinya perusahaan mensupport pembangunan mesjid dengan bantuan dana. " Kalau perusahaan menginginkan tugas membantu masyarakat selesai, warga juga senang dengan program bantuan yang diberikan perusahaan,sebenarnya PT RAPP berpendirian makin cepat makin baik,'pungkasnya.  ( isa )

Berita Lainnya

Index