Curi Laptop BNN, Wartawan Gadungan Dibui

Curi Laptop BNN, Wartawan Gadungan Dibui
Ilustrasi. ( hrc )



PEKANBARU - FN harus mersakan dinginnya sel Polsek Sukajadi. Pasalnya warga Jalan Air Hitam Kota Pekanbaru nekad mencuri dua unit laptop di Kantor Badan Narkotika Nasional (BBN) Riau, Rabu (28/8/2013).

FN mencuri laptop yang berada di ruang Tata Usaha Kantor BNN Provinsi Riau Jalan Pepaya. Saat ini, pria bertubuh kurus itu masih menjalani pemeriksaan intensif dan dilakukan tes urin karena juga diduga terlibat narkoba.

Kepala BNN Provinsi Riau, Bambang Setiawan mengatakan, FN ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya di Jalan Air Hitam. "Kita langsung gelandang ke Kantor BNN bersama dua unit laptop yang dicurinya," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, kasus berawal ketika FN datang ke Kantor BNN sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, BNN menggelar acara penyuluhan narkoba dan FN datang sambil mengaku wartawan dari Harian Metro Riau.

"Dia sudah dipecat dari perusahaan media itu tapi masih menggunakan tanda pengenal Metro Riau. Menurut informasi perusahaan, mereka pernah meminta kartu tanda pengenal saat pelaku dipecat tapi pelaku mengaku sudah membakarnya," jelas Bambang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, listrik mati dan di ruang Tata Usaha tidak ada karyawan. Melihat situasi itu, FN langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur dua unit laptop milik BNN.

Karyawan yang melihat kejadian, langsung melapor ke Kepala BNN. Setelah ditelusuri, dugaan tertuju pada FN karena saat itu hanya dirinya yang ada di lokasi. "Apalagi pelaku keluar dari pintu belakang dengan terburu-buru," ucapnya.

Pihak BNN langsung menelpon perusahaan tempat FN mengaku bekerja untuk mengetahui alamatnya. Setelah mendapat identitas lengkap FN, pihak BNN langsung menuju kediamannya di Air Hitam. Benar saja dua unit laptop yang hilang ada di rumah FN.

Bambang menyatakan, sebenarnya FN telah tiga kali mencuri laptop di Kantor BNN. "Sudah tiga kali. Ini tidak akan kita maafkan," tegasnya.

Di tempat terpisah, Pemimpin Redaksi Metro Riau, Ahmad Rodhi membenarkan bahwa FN pernah menjadi bagian dari Metro Riau dengan status calon reporter selama kurang lebih satu tahun. Namun sejak 28 Juni 2013, yang bersangkutan  telah dikeluarkan.

"Memang benar dia pernah membantu Metro Riau dengan status calon reporter. Tapi 3 bulan yang lalu dia diberhentikan," ungkap Rodhi.

Rodhi menyebutkan, alasan pemberhentian itu karena yang bersangkutan mempunyai sikap yang buruk dan memalukan nama institusi saat bertugas. Bahkan yang bersangkutan juga sempat diduga mau 'ngutil' di Kantor Metro Riau dan tertangkap basah oleh Rodhi.

Rodhi juga mengaku akan melaporkan Fandi ke polisi atas tuduhan pencatutan nama Metro Riau. "Dia masih mengaku-ngaku sebagai wartawan Metro Riau di luar. Kami merasak terusik dan tercemar nama baik kami," tegas Rodhi. ( sumber : MRNetwork/halloriau.com )

Berita Lainnya

Index