Dinilai Lecehkan Bendera Merah Putih, GM Kreasi Jaya Dumai Dilaporkan Karyawan ke DPRD

Dinilai Lecehkan Bendera Merah Putih, GM Kreasi Jaya Dumai Dilaporkan Karyawan ke DPRD
bendera merah putih. ( ktc )

DUMAI - General Meneger PT Kreasi Jaya, yang notabene anak cabang dari PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, Acin dilaporkan karyawannya kepada Komisi I DPRD Dumai saat resepsi upacara bendera HUT RI dilapangan Kantor Walikota Dumai Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar Dumai Sabtu (17/8/13).
 

Hal itu dipicu, pelecehan yang diduga dilakukan oleh Acin dengan menyebutkan bahwa bendera bisa digantikan dengan kolor merah yang dikenakannya saat karyawan bertanya dimana akan diposisikan tiang bendera guna memperingati HUT RI ke 68.
 

"Saat karyawannya bertanya mau diletak dimana bendera ini, saat itu GM Kreasi Jaya menjawab bahwa bendera diganti dengan kolor merah yang dikenakannya," kata Ketua Komisi I DPRD Dumai Timo Kipda, kepada Goriau.com Sabtu (17/8/13) pasca mendapatkan laporan dari salah satu karyawan PT Kreasi Jaya.
 

Timo selaku wakil rakyat memberikan saran agar karyawan PT Kreasi Jaya tersebut melaporkan kepada aparat berwajib untuk dilakukan proses secara hukum atas pelecehan terhadap bendera republik Indonesia.
 

"Saya usulkan agar melaporkan kepada polisi secara tertulis atas perkara pelecehan bendera Merah Putih," sebutnya.
 

Namun atas perkara yang diterima Komisi I DPRD Dumai tersebut, pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan baik GM perusahaan PT Kreasi Jaya sendiri yang belum menjawab pesan singkat yang dikirim melalui selulernya.
 

Atas laporan tersebut, Komisi I yang membidangi tenaga kerja mengecam keras tindakan GM Kreasi Jaya yang tidak menjawab secara profesional saat karyawannya bertanya, terlebih persoalan yang menyangkut harga diri republik Indonesia.( goriau.com

Berita Lainnya

Index