Bendahara KPU Rohul Diduga Gelapkan Dana Hibah 2012 Rp 1,7 M

Bendahara KPU Rohul Diduga Gelapkan Dana Hibah 2012 Rp 1,7 M
ilustrasi. ( ktc )

PASIRPANGARAIAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu diterpa kabar miring seputar dugaan korupsi. Oknum Bendahara KPU Rohul berinisial 'E' diduga menggelapkan dana hibah sebesar Rp.1,7 miliar.

Soal dugaan penggelapan dana hibah turut dibenarkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Rohul, Jaharuddin SP,MM. Jahar mengakui dugaan penggelapan dana hibah sebesar Rp.1,7 miliar bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2012 lalu, sudah dilaporkan ke Polres Rohul.

"Lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada pihak Polres Rokan Hulu saja," kata Jahar kepada wartawan, Jumat (5/7/2013).

Berdasarkan beberapa informasi dirangkum, dana hibah tersebut dipergunakan untuk dana operasional KPU Rohul. Untuk mencairkan dana ke DPPKA Rohul, diduga oknum PNS ini men-scanner tanda tangan Sekretaris KPU Rohul, Sariaman.

Soal dugaan tanda tangan yang di-scanner, Sekretaris KPU Rohul, Sariaman, turut membenarkan. Ia mengaku untuk proses pencairan dana hibah tersebut, tanda tangan nya di-scanner oleh 'E' tanpa persetujuannya.

Soal pencairannya sendiri, Sariaman mengakui sudah bertemu dengan bendahara tersebut dan diakui dana hibah miliaran rupiah tersebut sudah dicairkan.

"Saya sudah menjumpainya. Memang dana sudah dicairkan. Tapi saya heran, mengapa orang bank berani mencairkan uang secara tunai padahal uang itu sangat besar," kata Sariaman.

Menanggapi dugaan penggelapan, Kapolres Rohul AKBP. H. Onny Trimurti Nugroho, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Syahruddin Tanjung, mengakui sudah ada laporan dari DPPKA.

Menurut Kasat Reskrim, dugaan kasus baru sebatas laporan awal. "Kita akan melakukan penyelidikan yang intens, apakah ada pidananya atau tidak. Ini memerlukan rentan waktu," jelas AKP Syahruddin Tanjung kepada riauterkinicom via selulernya, Jumat sore.( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index