Bakal Ada Caleg di Kuansing Yang Gugur

Bakal Ada Caleg di Kuansing Yang Gugur
Ilustrasi. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Akibat persyaratan yang disampaikan tidak lengkap hingga masa perbaikan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing memprediksi bakal ada bakal Caleg yang gugur sehingga tidak dapat masuk dalam daftar Caleg sementara ( DCS ).
" Kalau hasil pertemuan internal KPU 30 mei lalu, tampaknya akan ada bakal Caleg yang akan gugur atau tidak masuk dalam DCS,"ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH di ruang kerjanya, Senin ( 3/6 ) siang.
Menurut Firdaus, dari hasil amatan sementara bakal Caleg yang bakal gugur tersebut lebih dari 1 orang. " Pokoknya jumlahnya lebih dari 1 orang, pastinya nanti pada tanggal 13 Juni pas pengumuman hasil verifikasi tahap kedua dan penetapan DPC yanga kan diplenokan KPU kuansing,"ujar Firdaus Oemar.
Mengenai penyebab bakal Caleg yang akan gugur tersebut, dari hasil verifkasi disebabkan yang bersangkutan tidak mengisi surat pernyataan dan masalah ijazah. " Permasalahan tersebut yang tampaknya membuat gugur, ada yang tidak menandatangani surat pernyataan dan masalah keabsahan ijazah,"ujarnya.
Parpol sendiri menurutnya sudah tahu bakal Caleg yang gugur tersebut, karena mereka sudah mengetahui bakal Caleg mereka yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak melengkapi persyaratan.
Hanya saja ujarnya dalam massa DCS, Parpol masih dapat melakukan penggantian bakal Caleg mereka dengan sejumlah syarat. Pertama, Caleg yang sedang tersangkut dalam masalah hukum, seperti kasus yang menimpa salah seorang Caleg di Inhu. Kedua adanya Caleg perempuan yang gagal atau mundur.

" Khusus untuk Caleg perempuan yang mundur atau ada masalah lain, Parpol masih dapat melakukan penggantian, sebab hal ini menyangkut kuota keterwakilan perempuan 30 persen. Tetapi kalau untuk Caleg laki tidak bisa diganti walaupun ada yang mundur,"pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index