Hingga April, 383.445 Kilogram Raskin Sudah Didistribusikan ke RTS

Hingga April, 383.445 Kilogram Raskin Sudah Didistribusikan ke RTS
ilustrasi. ( tpc/ktc )
TELUK KUANTAN - Hingga bulan April lalu, Pemkab Kuansing bekerjasama dengan badan urusan logistik ( Bulog ) sudah menyalurkan 383.445 kilogram beras bagi warga miskin ( Raskin ).
" 383.445 kilogram Raskin itu diserahkan bagi 13.632 rumah tangga sasaran ( RTS ) yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati Kuansing yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kuansing,"ujar Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Kuansing, Hendriyanto, SE, M.Si diruang kerjanya, Selasa ( 21/5 ) kemaren.
Masing-masing RTS ujarnya setiap bulannya menerima 15 kilogram, namun mereka berkewajiban membayar uang tebus sebesar Rrp 1.600 perkilogram. " Uang tebus ini sudah pula diatur dalam aturan penyaluran Raskin, uang tebus nanti disetor kembali ke Bulog,"ujarnya.
Dibandingkan dengan tahun 2012 yang lalu ujar Hendriyanto, jumla RTS  penerima Raskin berkurang. Hal ini dipandang baik, karena sebaiknya setiap tahun jumlanya semakin berkurang yang menandakan program pengentasan kemiskinan dari tahun ke tahun semakin berhasil.
"  Tahun lalu jumlah RTS sekitar 15.474 dan tahun ini 13.632, terjadi pengurangan lebih kurang 1.842 RTS selama setahun,"bebernya.
Menurutnya, untuk menentukan RTS yang akan menerima Raskin tersebut bukan berasal dari Pemkab Kuansing. Data penerimanya merupakan hasil pendataan BPS bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ( TNP2K ). Ini merupakan bagian dari kegiatan Penerima Program Perlindungan Sosial ( PPLS )  yang berada dibawah kendali Menko Kesra RI.
" Setelah data tersebut mereka dapat, lalu diserahkan ke Pemkab seluruh  Indonesia termasuk  Kuansing, kemudian Bupati Kuansing mengeluarkan SK tentang RTS yang menjadi sasaran dari program tersebut,"ujarnya.
Sejak tahun 2011 memang terjadi perubahan mengenai pola penetapan RTS, sebelumnya sejak tahn 2008 berdasarkan usulan Kades. Namun sekarang dilakukan melalui pendataan BPS, dengan demikian mereka sendiri yang menentukan RTS yang ikut program tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Menurut Hendriyanto penyaluran Raskin tahun 2013 ini cukup terlambat. Hal ini disebakan data dari sasaran RTS di Kuansing dari TNP2K juga terlambat diterima Pemkab Kuansing. Seharusnya data tersebut diterima Januari 2013, namun baru diterima pada Februari.

Padahal sebelum di SK kan oleh Bupati ujarnya, Pemkab Kuansing akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan desa serta kelurahan. " Sebelum di SK kan nama-nama RTS penerima Raskin, Pemkab bersama Bulog melakukan sosialisasi kepada Camat, Lurah dan Kades untuk memberi tahun nama-nama warga desa mereka yang akan menerima Raskin itu, saat sosialisasi Kita undang perwakilan 5 orang dari setiap desa, ini untuk transpransi dalam kegiatan ini,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index