TELUK KUANTAN - Terkait rencana pemerintah pusat akan menerapkan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lima tahun yang akan datang, Sekretaris daerah Kabupaten Kuansing, Drs Muharman, M.Pd mengaku belum menerima petunjuk.
" Belum Kita terima dan belum ada petunjuk, karena itu Kita belum bisa menyampaikan pandangan terkait hal itu,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd yang dikonfirmasi, Senin ( 3/11 ) di Teluk Kuantan.
Diakui Sekda, jika kebijakan itu dilakukan, memang akan cukup berdampak pada pelayanan publik. Karena itu sebelum digulirkan hendaknya dikaji secara matang oleh pemerintah pusat, agar pelayanan publik tidak terganggu.
Sebab kata Sekda, terdapat profesi-profesi PNS yang tidak bisa digantikan, seperti tenaga kependidikan ( guru ) dan tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, bidan dan yang lainnya.
" Itu mana bisa diganti, guru ya harus digantikan guru begitu juga dengan perawat ya digantikan perawat,"ujarnya.
Menurut Muharman, tahun ini sejumlah guru akan banyak yang memasuki masa pensiun terutama yang mereka diangkat tahun 1972, 1973, 1974 hingga tahun 1980. " Guru-guru Inpres banyak yang akan pensiun ini perlu digantikan,"ujarnya.
Karena itu Sekda memperkirakan, moratorium penerimaan PNS yang akan dilakukan Presiden Jokowi tidak dilakukan untuk tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. " Untuk tenaga teknis dan adminitrasi mungkin bisa dilakukan,"ujar Sekda. ( Isa )