TELUKKUANTAN - Pemkab Kuansing mulai menindaklanjuti insiden yang terjadi pada Festival Pacu Jalur Tradisional Kharisma Nusantara ( KEN ) 2026 di Tepian Narosa antara Jalur Tuah Keramat Jubah Merah dari Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya dan Jalur Rajo Bujang dari Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean.
Plt Kepala Satpol PP Pemkan Kuansing, Rio Kasyterwandra, Rabu (10/9/26) mengatakan, mereka melakukan pemanggilan terhadap kedua pengurus Jalur.
Dalam pemanggilan ini katanya, Satpol PP hanya berperan mengumpulkan informasi, bahan dan keterangan ( Pulbaket ) dari kedua belah fihak terkait masalah yang terjadi.
Setelah pengumpulan seluruh bahan inforrmasi dan keterangan selesa akan disampaikan ke Panpel dan Bupati.
" Nanti Panpel atau Bupati yang menentukan langkah selanjutnya yang diambil,"ujarnya.
" Kami hanya sebatas Pulbaket,"paparnya.
Selain kedua pengurus Jalur mereka juga akan meminta keterangan fihak lain yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Pulbaket.
Langkah serupa mereka lakukan pada saat terjadi insinden antara.Jalur Siposan Rimbo dari Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean dengan Jalur Tuah Kalajengking Muda Indragiri dari Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Inhu pada tahun 2025.
Ditanya pemanggilan terhadap pengurus Jalur lain yang juga terjadi permasalahan, Rio menegaskan sekarang mereka fokus melaksanakan tugas Pulbaket pada masalah yang terjadi antara Jalur Tuah Keramat Jubah Merah dengan Rajo Bujang.
" Masalah ini mendapat atensi besar dari semua fihak,"ujarnya. (nto)