TELUK KUANTAN - Penerimaan pendapatan asli daerah ( PAD ) selama Festival Pacu Jalur Tradisional Kharisma Event Nusantara ( KEN ) tahun 2026 tetap kecil dibandingkan dengan potensi penerimaan dari jutaan wisawatan yang menyaksikannya.
Masalah tersebut kembali mencuat. Sebab dari hasil rapat evaluasi terungkap selama Pacu Jalur PAD yang didapat tahun ini hanya Rp 729 juta.
Menurut Pemerhati Sosial dan Hukum, Amrizal, SH hal itu terjadi karena banyak potensi yang belum ditetapkan menjadi objek PAD.
" Plt Bupati harus tahu soal ini. Jika ada rencana menertibkan penerimaan PAD "kata pria yang juga Advokat ini.
Ambil contoh sebutnya, banyak fasilitas daerah yang menjadi areal parkir namun diindikasi belum menyumbangkan PAD.
" Untuk Plt Bupati ketahui itu terjadi karena tidak dimasukkan kedalam objek yang memyumbang PAD,"katanya.
Seperti kegiatan parkir yang ada di taman hutan kota Pulau Bungin, Lapangan Limuno dan halaman gedung milik pemerintah daerah yang yang ada disekitar arena Tepian Narosa Teluk Kuantan.
" Secara fungsi hutan kota, lapangan limuno , halaman gedung Pemda bukan areal parkir. Tetapi setiap tahun jadi areal parkir,"ujarnya.
Jika tidak bisa diawasi atau dicegah orang masuk.ke hutan kota dan lapamgan Limuno bisa jadi kantong parkir.
“ Tapi ada syaratnya, kegiatan dilokasi yang sudah disemenisasi. Kalau dalam lapangan tentu tidak bisa,”katanya.
Selain itu belum ada kerjasama dengan pengelola parkir pribadi dalam meningkatkan PAD.
Dalam proyeksi minimalnya, selama FPJKEN, dari parkir dapat memghasilkan PAD Rp.1, 9 M. Misalnya dari kenderaan roda dua dengan estimasi 50 Ribu perhari dikalikan Rp 5 ribu.
" Kalau lima hari berarti 250 ribu dikali Rp.5 Ribu hasilnya Rp 1.750.000.000,:katanya
Begiti juga dengan roda empat. Rata-rata 5 ribu roda empat per hari kali 5 hari totalmya 25 ribu.
" 25 ribu kali Rp 25.000. Hasilnya Rp. 625 juta,"katanya.
" Jika ditambah parkir roda tiga dan roda enam bisa lebih Rp 2 M,"sambungnya.
Sumber lain dari pajak hotel dan restoran. Syaratnya melakukan pendataan hotel, wisma, home stay termasuk restoran, kedai, warung makan.
" Penertiban ini memang harus Plt Bupati. Kalau Bupati menginstruksikan penertiban sumber PAD saat Pacu Jalur biasanya jalan,"paparnya.
Plt Bupati juga harus meminta masukan atau diskusi dengan warga dan kelompok masyarakat sipil guna memeta potensi PAD.
" Jangan hanya menerima data dan informasi dari pejabat saja,"katanya.
Setelah ditertibkan, PAD yang masuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap wisatawan dan pengunjung Pacu Jalur.
" Misalnya memasang CCTV disekitar arena guna memantau aksi Curanmor dan kejahatan. Memperlebar ruas jalan sehingga tidak macet. Membangun Fasum seperti kamar dan tolilet umum dan yang lain. Kalau penggunaan PAD jelas warga pasti mendukung,"pintanya.( nto )