Keuangan Daerah Sulit, DPRD Kuansing Kaji Usulan Penambahan Tujuh Dinas Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:12:07 WIB

TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing Riau  tengah mengkaji usulan penambahan tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas baru yang diusulkan Bupati. Sebab penambahan dinas akan menambah anggaran belanja pegawai dan operasional ditengah kondisi keuangan yang sulit saat ini.

Hal itu dikatakan anggota Bapemperda DPRD Kuansing, Desta Harianto, Minggu ( 26/10/25).

" Jelas,  adanya 7 OPD atau dinas baru akan menambah jumlah pejabat eselon, yang akan dibayar tunjangan jabatan, TPP dan lainnya,"ujarnya.

Untuk jabatan Kadis akan bertambah 7 orang. Untuk eselon III akan bertambah 29 orang.

" OPD baru yang diusulkan rata-rata tipe B. Tipe B memiliki 4 eselon III yang terdiri dari 1 sekretaris dan 3 kepala bidang,"ujarnya.

Masih ditambah dengan eselon IV yang ada dibawah sekretariat OPD. Termasuk jabatan fungsional pada 7 OPD baru itu,"urainya.

Selain menyedot dana untuk tunjangan pejabat, beban lainnya pengadaan dinas dan operasional, peralatan kantor hingga bangunan kantor baru.Sementara permasalahan yang diihadapi saat ini cukup banyak.

 " Mulai dari pengangkatan Cpns dan P3K yang belum tuntas, tunda bayar banyak kegiatan,"ujarnya.

" Jadi masalah krusialnya, sumber pendanaan. Apakah APBD saat ini memadai untuk menambah OPD baru. Ini yang akan Kita bahas bersama Pemkab,"ujarnya.

Walau secara pribadi dirinya menilai sejumlah OPD saat ini sudah kelebihan beban kerja seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

" OPD ini memang harus dipecah dua. Sehingga pelayanan terhadap desa dan masalah sosial yang banyak dapat ditangani dengan maksimal,"ujarnya.

“ Jadi bisa saja penambahan OPD secara bertahap sesuai kondisi keuangan,”lanjutnya.

Sedangkan alasan penambahan dinas oleh Pemkab, peningkatan type OPD dan perubahan nama OPD untuk menyesuaikan dengan nomenklatur kementrian yang juga sudah berubah.

" Jika sudah menyesuaikan dengan nomenkaltur baru kementrian akan mempermudah pengusulan program dana APBN,"ulasnya.

Lanjut Desta dinas baru yang bertambah seusai usulan Pemkab berasal Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang merupakan Tipe A yang akan dipecah menjadi dua yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga masing-masing menjadi Tipe B.

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang merupakan tipe A akan dipecah menjadi Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masing-masing menjadi tipe B.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang merupakan tipe A akan dipecah dua menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan masing-masing dengan tipe B.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang merupakan tipe A akan dipecah dua menjadi Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang kemudian kedunya menjadi tipe B.

Dinas Perkebunan dan Peternakan yang merupakan tipe A akan dipecah menjadi Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan tipe B.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian yang merupakan tipe A dipecah dua menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan tipe B.

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang merupakan tipe A dipecah dua menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan tipe B.

Selain pemecahan dinas ada juga usulan perubahan nama OPD.  Seperti Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pangan, Ketahanan Pangan dan Holtikultura.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Seterusnya ada peningkatan tipe OPD. Hal ini terjadi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari tipe C menjadi tipe B. ( nto )

Terkini