TELUK KUANTAN - Buron selama hampir 3 hari, EA tersangka pembunuh, Jw, istrinya sendiri akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Shilton, Rabu (26/2/25) pagi di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi. Tim Satreskrim juga diback up personil Polsek Singingi.
Saat di Mapolres Kuansing terungkap selama pelariannya dalam kawasan semak dan hutan di kelurahan Muara Lembu, tersangka mengaku sempat memakan daun karena kehabisan makanan.

Tersangka juga sempat beberapa kali menyeberangi sungai yang ada di Tkp pelarian guna menghindar dari kejaran Polisi.
Jadi setiap melihat orang lain yang diindiaksi sebagai Polisi tersangka menyeberang sungai menghindari penangkapan.
Sekedar informasi Tkp penangkapan sendiri sebelah kiri jalan Teluk Kuantan- Pekanbaru awal masuk kota Muara Lembu.
Kawasan itu relatif masih jarang rumah, ada semak-semak dan dekat dengan sungai. Diseberang sungai merupakan kawasan kebun kelapa sawit dan karet serta semak-semak.
Saat dirasakan situasi aman tersangka kembali menyeberang sungai ke arah semak-semak disekitar pemukiman warga yang ada di Kelurahan Muara Lembu.
Polisi yang telah mengendus keberadaan tersangka lewat sinyal handphone dan petunjuk lainnyaj juga menggunakan drone untuk memantau pergerakan tersangka.
Tim juga bertindak cermat dan hati-hati. Jika dilakukan secara sembrono ditakutkan tersangka semakin masuk jauh kedalam hutan sehingga semakin sulit dicari. Lagi pula mereka perlu memastikan tidak ada benda-benda berbahaya yang dibawa tersangka yang dapat membahayakan petugas dan masyarakat.
Tim juga memantai siang dan malam agar tersangka tidak keluar jauh dari areal persembunyian dan membahayakan warga sekitar. Dirasakan sudah waktunya dan tersangka sudah lelah dan lemah, mereka mengepung tersangka dari berbagai sisi dan mengarahkan tersangka ke lokasi dimana akhirnya ditangkap.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengingatkan pihaknya menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.
"Kami dari Polres Kuantan Singingi memastikan bahwa setiap kasus kriminalitas, termasuk kasus pembunuhan ini, akan ditangani dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing,"pinta Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat Tum Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. "Penangkapan pelaku hanya berselang dua hari setelah kejadian. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum," tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Shilton, menegaskan, Polres Kuansing terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap motif pelaku secara lebih mendalam.
Kssus pembunuhan terhadap Jw yang merupakan seorang guru menimbulkan keprihatinan masyarakat. Apalagi tersangka pembunuh EA merupakan suaminya sendiri yang merupakan staf di Inspektorat Pemkab Kuansing.( nto/ms/rls)