Tim Terpadu Bakar 2 Alat PETI di Petapahan

Tim Terpadu Bakar 2 Alat PETI di Petapahan
1 unit alat PETI yang dibakar petugas agar tidak dapat digunakan lagi di Petapahan Gunung Toar. ( is
TELUK KUANTAN - Setelah menertibkan kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya, Selasa ( 23/4 ) lalu, Rabu ( 24/4 ) tim terpadu penertiban PETI dibawah koordinasi Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Kuansing, Indra Agus, AP, M.Si terus melakukan penertiban PETI kali ini di hulu sungai Petapahan desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar.
Selain Indra Agus razia ini juga diikuti oleh Asisten I Setda Drs H Erlianto, perwakilan Polres, Satpol PP dan Camat Gunung Toar Samsir Alam.
Dalam razia kali ini, menurut sumber di Satpol PP berhasil disita 6 mesin PETI Robinson yang sesudah razia langsung diamankan di Kantor Bupati Kuansing. Selain menyita 6 unit mesin robin penggerak peralatan pencari emas, petugas yang turun ke lapangan juga membakar unit alat dari kayu yang digunakan untuk mesin robin bekerja agar tidak bisa digunakan lagi oleh pemiliknya.
Saat tim terpadu melakukan razia di lokasi ini tidak terjadi perlawanan kepada petugas yang turun kelapangan, bahkan sebagian pekerja sudah meninggalkan peralatan dan kondisi ini mebuat petugas relatif mudah untuk melakukan penyitaan dan merusak alat pencari emas yang digunakan pekerja di lokasi.
Asisten I Setda Erlianto yang dihubungi, Rabu sore kemaren membenarkan razian. Menurutnya, razia akan diteruskan sesuai instruksi Bupati, karena itu pelaku PETI yang masih beraktitifta suntuk segera berhenti. ( isa  )

Berita Lainnya

Index