Bupati Berencana Angkat Guru Komite Sekolah Jadi Honor Kontrak

Bupati  Berencana Angkat Guru Komite Sekolah Jadi Honor Kontrak
Bupati Sukarmis saat bersama guru di kecamatan Singingi Hilir. ( isa )

TELUK KUANTAN Bupati H Sukarmis memberi angin segar bagi guru yang diangkat oleh pengurus komite sekolah yang ada di daerah ini, pasalnya dirinya akan akan mengangkat tenaga guru honor komite akan dinaikan statusnya menjadi tenaga kontrak daerah, mulai dari SD, SLTP hingga SLTA.,

Hal itu disampaikan Sukarmis di sela-sela kunjungannya saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik dan Gunung Toar, Kamis (24/4) pagi. “Saya akan mengangkat guru komite sekolah menjadi guru kontrak daerah. Berapa banyak guru komite sekolah ada disekolah ini,” kata bupati seraya menanyakan jumlah guru komite di SMPN 1 Hulu Kuantan kepada kepala sekolah Elvi Suryati, SPd.

“Di sekolah kami guru komite ada tiga orang pak bupati. Mudah-mudahan mereka termasuk yang beruntung mendapatkan SK kontrak daerah dari bapak,” jawab Kepsek SMPN 1 Hulu Kuantan Elvi Suryati. Pertanyaan seperti juga ditanyakan langsung oleh bupati kepada kepala yang dikunjunginya saat meninjau UN pada hari ketiga kemarin seperti kepala sekolah SMPN 2 Kuantan Mudik dan SMPN 1 Gunung Toar.

Rencana bupati mengangkat guru komite menjadi guru kontrak daerah, disambut baik oleh seluruh kalangan majelis guru. Menurut bupati, keinginan dirinya mengangkat guru komite menjadi guru kontrak daerah tersebut dilatar belakangi oleh keprihatinannya terhadap guru komite dimana setiap bulan mereka menerima gaji jauh dari pada cukup.

Dari laporan guru komite yang didijumpainya mereka mengatakan gaji perbulan mereka hanya berkisar Rp300 ribuan dan diserima sekali dalam tiga bulan. “Nanti setelah diangkat menjadi guru kontrak daerah gari mereka bias meningkat beberapa kali lipat dari honor komite yang diterima selama ini,” sebut bupati.

Dijelaskan Bupati, secara keseluruhan guru komite yang akan diangkat menjadi guru kontrak daerah tahun ini berjumlah 150 orang. Sarat utama untuk diangkat itu, minimal masa kerja tiga tahun keatas. Lebih lanjut Bupati menjelaskan, mekanisme pemberian SK tersebut, nantinya akan diberikan oleh bupati secara dadakan saat dirinya meninjau ataupun berkunjung ke sekolah-sekolah.

“SK guru komite yang diangkat menjadi guru kontrak daerah itu, saya serahkan langsung kepada guru yang bersangkutan disekolahnya. Begitu sudah diparaf oleh BKD, Asisten III dan Sekda, langsung saya tandatangani di depan guru yang akan menerima dan langsung pula saya yang menyerahkannya,”pungkasnya.(rel/isa)

Berita Lainnya

Index