Kurang Peminat, Lelang 2 Paket Proyek Gagal

Kurang Peminat, Lelang 2 Paket Proyek Gagal
Ilsutrasi . ( ktc )

TELUK KUANTAN – Dari pengumuman lembaga pengadaan secara elektronik ( LPSE ) milik Pemkab Kuansing,  2 paket proyek dinyatakan gagal lelang, akibat rekanan yang mendaftar kurang dari 3  rekanan.

            2 paket tersebut berada di Sekretariat DPRD Kuansing dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing. Lelang proyek yang gagal di Sekretariat DPRD yakni pekerjaan pengadaan jasa kebersihan kantor ( cleaning service ). Dalam pengmuman Nomor : 03/PAN/SETWAN/IV/2013 tanggal 5 April,  pekerjaan senilai Rp 424.948.000,-  tersebut dinyatakan gagal lelang karena hanya diminat 1 rekanan.

            Sementara paket lelang gagal di dinas CKTR berupa pekerjaan pengaspalan jalan desa Beringinn  Jaya Kecamatan Singingi Hilir sepanjang 1000 meter. Dalam pengumuman lelang gagal Nomor Nomor : 620/PAN/PENG/CKTR-PL/2013/049 tanggal 22 April, pelelangan dianggap gagal karena rekanan yang mendaftar di pekerjaan ini kurang dari 3  rekanan.

            Dalam pengumuman  dua Satker ini, berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, Pasal 83 poin (1) huruf b, bahwa Pelelangan/Pemilihan Langsung Gagal apabila jumlah peserta yang memasukkan Dokumen Penawaran untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya kurang dari 3 (tiga) peserta.

            Terkait gagalnya dua lelang paket proyek ini, Sekretariat DPRD dan Dinas CKTR Kuansing juga akan melakukan pelelangan ulang untuk menentukan rekanan yang akan mengerjakan proyek ini sesuai aturan yang berlaku.

            Sekretaris DPRD Kuansing, Drs H Sumarli yang coba dihubungi terkait kapan akan dilakukan lelang ulang pekerjaan ini tidak berhasil dihubungi. Hal yang sama ketika mencoba untuk mengkonfirmasikan hal ini kepada Plt Kadis CKTR Kuansing, Fakhruddin, ST juga tak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan. ( isa )

Berita Lainnya

Index