Semua Parpol Sudah Serahkan Daftar Caleg ke KPU Kuansing

Semua  Parpol Sudah Serahkan Daftar Caleg  ke KPU Kuansing
12 Parpol peserta Pemilu 2014. ( ktc )


TELUK KUANTAN - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (22/4) merupakan batas terakhir pendaftaran Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Pemilu legislatif 2014 mendatang. Pada terakhir ini,  KPU Kuansing  sudah menerima  Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 12 Partai politik termasuk dua kubu di Partai Demokrat Kuanisng

"Di hari terakhir ini, seluruh parpol yang ada sudah mendaftar ke KPU,"ujar anggota KPU Kuansing, Dedi Erianto, S.Sos yang juga ketua Pokja Pencalonan saat dikonfirmasi  wartawan, Senin (22/4) sore di ruang kerjanya.

Pada hari terakhir tersebut menurut Dedi ada enam parpol yang mendatangi KPU untuk menyerahkan DCS nya yaitu Nasdem, Demokrat versi Aherson, PBB, PPP, PDIP dan terakhir PKPI."Terakhir PKPI yang mendaftar,"sambungnya.

Sesuai dengan tahapan dan petunjuk teknis dari KPU pusat, seluruh berkas yang telah mereka terima dari masing-masing Parpol ini terlebih dahulu akan mereka verifikasi, terutama untuk kelengkapan adiministrasinya.

"Seluruh berkas ini akan kita verifikasi sampai tanggal 6 Mei 2013 mendatang, kemudian hasil verfikasi ini akan kita sampaikan pada tanggal 7-8 Mei, selanjutnya tanggal 9-22 Mei 2013 kita beri waktu untuk perbaikan,"ujarnya.

Sampai berakhir masa perbaikan ini menurut Dedi, pihak Parpol boleh melakukan penambahan jumlah DCS bagi yang belum memenuhi kuota.

"Sampai tanggal 22 Mei ini masing-masing parpol boleh mengajukan penambahan bagi yang belum memenuhi kuota termasuk juga mengajukan penggantian DCS, hal itu sesuai dengan tahapan dan juknis yang kita terima,"terangnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, ketua DPC PKPI Kuansing, Raden  mengaku ada beberapa dapil kuotanya yang belum terpenuhi, seperti untuk dapil I yang kuotanya 10 orang mereka baru mendaftarkan 5 caleg.

"Kita yang paling terakhir mendaftar, dan ada beberapa kuota yang belum kita penuhi, tapi ini kan masih bisa kita lakukan penambahan, untuk itu, ini sengaja kita lakukan karena waktu yang diberikan KPU masih cukup lama untuk kita melakukan penjaringan lebih selektif lagi,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index