Polres Tertibkan PETI Di LTD Dan Kuantan Tengah, 6 Pelaku Ditangkap

Polres Tertibkan PETI Di LTD Dan Kuantan Tengah, 6 Pelaku Ditangkap
Penertiban Peti

TELUK KUANTAN - Penertiban penambangan emas tanpa izin (Peti) terus digencarkan Jajaran Polres Kuansing.

Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, di Mapolres Kuansing, Selasa( 2/9/2020).

" Hari Senin (1/9/ 2020) Kami telah mengamankan enam Pelaku Peti yang beroperasi di wilayah Desa Sako Margosari kecamatan Logas Tanah Darat,"tutur Kapolres.

Penertiban Peti dipimpin Ipda Asep dari Satreskrim Polres Kuansing. Tim berhasil mengamankan enam pelaku berinisial S, A, E, B, W dan J serta berbagai barang bukti.

" Saat ini para Pelaku sudah ditahan di Mapolres Kuansing guna proses hukum. Keenam tersangka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,"katanya.

Selain enam tersangka katanya mereka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin dompeng merk Tianly, 2 unit Keong uk.60, 1 unit keong NS, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet.

Selain penertiban Peti di Sako Margosari, pada hari yang sama katanya juga lakukan penertiban di desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam penertiban  yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Tengah menemukan dua unit alat rakit Peti yang sudah tidak beroperasi.

Namun tim tidak menemukan pelaku sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Dalam pelaksanaan penertiban Peti ini tegasnya mereka konsisten terus menerapkan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupuntidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban Peti.

" Kami tetap berupaya semaksimal mungkin,"terang Kapolres " Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan info kepada kami apabila ada aktifitas Peti yang diketahui oleh masyarakat,"pungkasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index