TELUK KUANTAN - Terkait adanya warga yang positif Covid-19, status daerah dalam percepatan penanganan Covid-19 dapat ditingkatkan.
" Dari tadinya statusnya siaga kan sekarang bisa akan ditingkatkan menjadi darurat,"kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Agus Mandar, Senin ( 15/6/2020).
" Tetapi tunggu kajian dan Perbup. Nanti tinggal mengubah Peraturan Bupati ( Perbup ) soal ini,"kata Agus Mandar melanjutkan.
Karena menurutnya penetapan status berada didaerah masing-masing melihat perkembangan yang terjadi.
Untuk mencegah perluasan Covid ini katanya, seluruh masyarakat diminta mentaati imbauan-imbauan yang telah dilakukan pemerintah.
" Seperti menggunakan masker jika keluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan,"katanya.
" Maklumat juga sudah dikeluarkan sebelumnya,"ujarnya.
Dalam mengecah Covid-19 ini sebelumnya kata Agus Mandar telah beberpa kali Gugus Tugas menggelar rapat bersama Forkompimda dan instansi terkait 2 Juni lalu. Dalam rapat itu Gugus Tugas menghasilkan beberapa langkah yang ditetapkan dalam bentuk maklumat sebagai langkah antisipasi Covid-19 ini.
Sementara dalam rapat tanggal 13 Juni lalu, Gugus Tugas juga mengeluarkan langkah-langkah penanganan didaerah yang ada warganya positif. ( isa )