Gara-gara Covid-19, Anggaran Pilkada Kuansing Bertambah Rp 12.2 M

Gara-gara Covid-19, Anggaran Pilkada Kuansing Bertambah Rp 12.2 M
Ilustrasi

TELUK KUANTAN – Gara-gara Covid-19 anggaran buat pelaksanaan Pilkada Kuansing membengkak.

Penyelenggaran Pilkada saat ini mengajukan usulan dana tambahan sebesar Rp.12,2 M.

Menurut Komisioner KPU Kuansing, Ahdanan, Sabtu (13/6/2020), penambahan anggaran itu akibat penambahan tempat pemungutan suara ( TPS ) sebesar Rp. 1,6 miliar. Pembelian alat pelindung diri RP.7.4 Milyar dan untuk badan ad-hoc Rp.3.2 Milyar.

“Usulan untuk penambahan anggaran ini kita ajukan ke KPU RI, karena mereka yang minta kita mengajukan. Apakah nanti diperintahkan dibiayai oleh daerah atau APBN, itu kita belum tahu. Seandainya nanti tambahan anggaran ini dibebankan ke daerah, tentu akan kita diskusikan lagi dengan Pemkab Kuansing,”terang Ahdanan.

Dijelaskan Ahdanan, untuk penambahan lokasi TPS direncanakan sebanyak 15 buah. Awalnya untuk jumlah TPS ditetapkan sebanyak 680 TPS. Dengan adanya penambahan ini, jumlah TPS pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti akan menjadi 695 TPS.

Penambahan TPS ini berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 yang dikeluarkan KPU RI tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Dalam PKPU nomor 5 tahun 2020 ini sebut Ahdanan, Pilkada 2020 digelar sesuai dengan protokol kesehatan karena dimasa pandemi covid 19. Kemudian, salah satu poin dalam penerapannya, KPU membatasi jumlah pemilih untuk satu TPS itu sebanyak 500 pemilih.

“Sebelumnya satu TPS itu dibatasi 800 pemilih, sekarang dibatasi jadi 500 pemilih. Karena ada 28 TPS yang berpotensi diatas 500, maka itu kita pecah, sehingga ada penambahan 15 TPS,”ujar Ahdanan.( tra )

Berita Lainnya

Index