Curi Ternak, Pelaku Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing

Curi Ternak, Pelaku Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing dan barang bukti

TELUK KUANTAN - Pelaku pencuri ternak milik PT. Kuansing Farm, Sjn ( 38 ) akhirnya mendekam dalam sel Polres Kuansing. Pelaku ditangkap, Minggu ( 26/4/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing begitu mendapat laporan pencurian tersebut sekira pukul 15.30 Wib langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP.

Pada pukul 16.00 Wib informan melihat mobil pelaku membawa sapi yang dicurigai melintas diwilayah desa Kari menuju Kota Taluk Kuantan.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan didapatkan mobil tersebut di tempat pemotongan sapi di Desa Koto Taluk.

Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar sapi tersebut merupakan milik korban yang hilang dengan ciri-ciri telinga sapi ditindik dan pada tanduk terdapat goresan pada salah satu ekor sapi berjenis kelamin jantan.

Setelah itu Tim Opsnal mengamankan diduga tersangka Sjn untuk selanjutnya beserta BB dibawa ke Mapolres Kuansing untuk penyelidikan Lebih lanjut.

Kasus pencurian ini dilaporkan PT. Kuansing Farm dengan laporan Polisi LP/51/IV/2020/Riau/SPKT/Res Kuansing, Minggu.

Dalam laporannya, perusahaan menyampaikan pada jam 03:00 Wib salah seorang anggota kerja PT. Kuansing Farm melakukan pengecekan sapi di kandang sapi dan masih terdapat 72 ekor. Setelah itu yang bersangkutan makan sabut.

Usai sahur anggota itu kembali mengecek sapi ke kandang, dan ternyata sapi sudah hilang sebanyak dua ekor jenis sapi simental dan kemudian berusaha mencarinya tetapi tidak ditemukan.

Akibat pencurian ini perusahaan mengalami kerugian materi sebesar kurang lebih Rp.30 Juta. Lalu kasus ini dilaporkan ke Polisi.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Cakra, Senin ( 27/4/2020) membenarkan penangkapan ini. ( rls/isa)

Berita Lainnya

Index