Rekanan Yang Mengerjakan Proyek PL Harus Diumumkan

Rekanan Yang Mengerjakan Proyek PL Harus Diumumkan
ilustrasi tender bermasalah. ( isa )

TELUK KUANTAN - Penetapan rekanan yang akan mengerjakan proyek dengan penunjukkan langsung ( PL ) harus dilakukan secara transparan. Karena itu perusahaan yang mengerjakan proyek ini harus diumumkan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan.
Karena selama ini proyek-proyek PL yang ada di berbagai dinas, baik proyek perencanaan, proyek pengawasan, pengadaan meubiler dan pekerjaan fisik lainnya jatuh ke tangan -tangan yang seharusnya dilarang melaksanakan pekerjaan yang didanai APBD.
" Kita tahu kadang-kadang yang mendapatkan proyek PL ini itu-itu saja, membuktikannya memang susah karena menggunakan perusahaan orang lain,"ujar Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas, Senin ( 1/4 ).
Untuk transparansi ujarnya, walaupun PL pemenangnya juga harus diumumkan secara transparan, dengan demikian publik akan tahu siapa saja yang mendapatkan pekerjaan PL yang ada tersebut. Kepala SKPD juga harus berani mengumumkan ke publik, jika tidak mereka akan terus menerima proyek titipan seperti itu.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir ini jumlah proyek PL tersebut memang cukup meningkat terutama di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan. Sebagian besar merupakan proyek-proyek perencanaan dan pengawasan serta pengadaan meubiler serta rehab ringan.
Sementara itu Plt Kadis CKTR Fakhruddin, ST yang dikonfirmasi terkait pengelolaan proyek PL disela-sela ekpose PT Bule Word Energi di Pekanbaru pekan lalu, mengaku enggan menjawab pertanyaan siapa saja yang sering mendapatkan proyek PL yang ada di CKTR. ( isa  )


 

Berita Lainnya

Index