Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 30 April, Pelajar Diminta Jangan Keluyuran

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 30 April, Pelajar Diminta Jangan Keluyuran
Jupirman. Grc

TELUK KUANTAN – Guna memutus rantai penyebaran dan mencegah penularan virus Corona (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali memperpanjang masa libur sekolah hingga 30 April 2020.

Perpanjangan disampaikan lewat Pemberitahuan resmi melalui surat edaran ( SE)  Bupati Kuansing nomor : 443/Disdikpora/2020/464 tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan/penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kuansing.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta agar proses belajar dari rumah atau belajar jarak jauh (daring ) tetap diberlakukan.

Bagi para kepala sekolah dan tenaga pendidik wajib mengatur perencanaan materi/tugas untuk peserta didik setiap mata pelajarannya.

Untuk pembelajaran daring dapat menggunakan aplikasi SIMPINTAR,Ruang Guru, Wekkindo atau aplikasi lainnya yang mendukung proses pelaksanaan pembelajaran.

Hal ini ditegaskan Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora ) Kuansing, Jupirman ketika dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Ia menegaskan agar seluruh pihak sekolah di Kuansing untuk melaksanakan apa yang disampaikan Bupati melalui SE tersebut.

Lanjut Jupirman, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh orang tua murid agar dapat mendampingi anak-anak selama menjalani proses belajar daring di rumah.

“Seluruh orang tua murid kita minta agar mendampingi dan mengawasi anak-anak saat proses belajar di rumah. Kemudian juga mengawasi anak-anak agar tidak berkeluyuran di luar rumah,”pintanya.( rls )

Berita Lainnya

Index