Rehab Tak Tuntas , 2 Tahun Pejabat dan Pegawai Kantor Bupati Berkantor di Gedung Abdoer Rauf

Rehab Tak Tuntas , 2 Tahun Pejabat dan Pegawai Kantor Bupati Berkantor di Gedung Abdoer Rauf
Proyek perluasan dan rehab Kantor Bupati yang masih terbengkalai. ( isa )

TELUK KUANTAN - Hampir dua tahun mulai dari Bupati, Wabup, Sekda, Asisten dan para Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah Kuansing berkantor di Balai Pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan. Penyebabnya proyek perluasan dan rehab kantor Bupati tak kunjung tuntas hingga saat ini oleh rekanan yang telah ditetapkan sebagai pemenang.
Hal tersebut dikatakan langsung orang nomor satu di Kuansing Bupati H Sukarmis pada acara Musrenbang dan juga penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) Pemkab Kuansing di kantor BPK. " Untung saja PT RAPP membangun balai pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan yang dapat dijadikan kantor sementara,"ujarnya saat Musrenbang Kabupaten.
Pembangunan kantor Bupati ujarnya sudah dilakukan sejak tahun 2012 yang lalu, namun hingga batas waktu pengerjaan berakhir 31 Desember berakhir belum juga selesai. Bahkan setelah diperpanjang selama 50 hari sesuai aturan masih juga belum selesai, karena itu hampir dua tahun kantor Bupati beraktfitas di gedung Abdoer Rauf.
Karena itu juga ujarnya, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten yang biasanya dilaksanakan di Balai Pertemuan Abdoer Rauf karena dihadiri oleh banyak orang dilaksanakan di Balai Adat Teluk Kuantan. " Untung saja ada Balai Adat Teluk Kuantan yang masih bisa digunakan untuk kegiatan seperti Musrenbang, ini untuk sekedar diketahui oleh undangan dan tokoh-tokoh Kita yang ada di perantuan maupun di Kuansing sendiri,"ujarnya.
Tadinya sebagai pusat pemerintahan dirinya berharap Kantor Bupati dapat tuntas sesuai jadwal. Karena memang Kantor Bupati merupakan pusat pengendali pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Namun apa boleh buat ujarnya, namun hal ini bukan kelalaian dari Pemkab semata melainkan pihak yang dipercaya untuk melaksanakannya.
Pada pertemuan dengan BPK Bupati Sukarmis juga menyampaikan hal ini, terkait belum tuntasnya proyek perluasan dan rehab Kantor Bupati dirinya meminta pengertian karena hal ini bukan kelalaian Pemkab. Bahkan Pemkab sebutnya ingin sekali kantor tersebut cepat selesai dikerjakan sehingga bisa digunakan. Namun terkait keterlambatan ini, Pemkab melalui instansi terkait sudah menerapkan aturan seperti pemutusan kontrak dan juga penerapan denda dan yang lainnya. ( isa  )

Berita Lainnya

Index