Disdukcapil Sediakan 5700 Akte Kelahiran Gratis Untuk Warga

Disdukcapil Sediakan 5700 Akte Kelahiran Gratis Untuk Warga
himbauan akte kelahiran gratis. ( isa )

 


TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kuansing meneruskan program pembuatan akte kelahiran gratis bagi warga yang telah ditentukan dalam program tersebut. Tujuannya untuk membantu warga terutama yang tidak mampu melengkapi adminitrasi kependudukan mereka.
Hal tersebut disampaikan Kadis Dukcapil Kuansing Drs H Syoffaizal, M.Si melalui Kasubid Pendaftaran Penduduk, Drs Sony Septriansyah, Jumat ( 22/3 ) lalu. Menurutnya ada tiga kategori penerima akte gratis bagi masyarakat, pertama berumur 0 sampai 60 hari atau sejak lahir sampai umur dua bulan. Kedua yang berumur dibawah 1 tahun dan ketiga yang berumur diatas 1 tahun.
" Kalau untuk yang berumur 0 sampai 60 hari otomatis gratis untuk semua orang, sedangkan yang dibawah 1 tahun dan diatas 1 tahun ditentukan kuota nya untuk setiap kecamatan,"ujarnya.
Untuk pembuatan akte gratis dibawah 1 tahun katanya, masing-masing kecamatan akan menerima jatah sebanyak 300 setiap kecamatan, dengan demikian total jumlah pembuatan akte gratis sebanyak 15 kecamatan dikalikan 300 buah sebanyak 4500 buah akte kelahiran gratis.
Untuk pembuatan akte garis bagi penduduk yang berumur diatas 1 tahun setiap kecamatan sebanyak 80 orang, dengan demikian jumlahnya seluruh Kuansing 15 kecamatan dikalikan 80 buah sebanyak 1200 buah.
" Pembuatan akte gratis bagi warga yang berusia diatas 1 tahun dan dibawah 1 tahun tersebut dananya berasal dari APBD Kuansing dan dilakukan sejak beberapa tahun belakangan, sementara akte gratis bagi warga yang berumur 0 - 60 hari atau baru lahir sudah ototamias karena instruksi pusat,"ujarnya.
Mengenai mekanisme pembuatan akte gratis dari dana APBD tersebut ujar Sony, pihak Disdukcapil mengirimkan surat kepada kecamatan dan kecamatan nantinya meneruskan ke kepala desa. " Kepala desa kemudian mengirimkan nama-nama dengan lengkap sesuai persyaratan agar bisa dibuatkan akte gartisnya,"ujarn Sony.
Menurutnya, alokasi dana APBD untuk pembuatan akte gartis tersebut untuk mendukung perkuatan adminitrasi kependudukan warga masyarakat sejak dini. Karena adminitrasi kependudukan seperti KTP dan akte kelahiran kedepan semakin penting, sebab semua urusan kependudukan bakal menggunakannya.
" Daripada nanti warga susah dalam hal ini, karena itu setiap tahun Kita adakan program ini, agar tidak ada lagi anaka-anak yang tidak punya akte kelahiran,"pungkasnya. ( isa  )

Berita Lainnya

Index