BPKAD Kuansing Usahakan, Februari APBD 2020 Dapat Digunakan

BPKAD Kuansing Usahakan, Februari APBD 2020 Dapat Digunakan
Pengesahan APBD 2020

TELUK KUANTAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020 ini diusahakan dapat dibelanjakan lebih awal. Jika biasanya bulan Maret atau April baru mulai, pada tahun ini sudah bisa awal Februari.

"Sebenarnya sekarang (Januari,red) APBD sudah bisa dijalankan, kita hanya menunggu DPA dari OPD. Tapi masih ada beberapa OPD yang belum," kata Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP Msi kepada wartawa di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2020).

Karena itu kata Hendra, pihaknya masih menunggu kesiapakan dokumen serta menunggu Surat Keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara dan Perlengkapan dari kepala daerah kepada setiap OPD.

"Bila semua sudah selesai maka APBD bisa efektif dijalankan,” tuturnya.

Meski begitu lanjut Hendra, sebagai syarat pencairan, OPD harus menyelesaikan rekonsiliasi laporan keuangan, aset dan kas. Pasalnya sejauh ini ada beberapa OPD yang belum melaporkan rekonsiliasi aset.

"Rekonsiliasi kas semua OPD sudah. Tapi untuk aset, baru 60 persen. Bahkan ada OPD besar yang belum," katanya.

Ia mengatakan bahwa rekonsiliasi aset merupakan sinkronisasi antara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kartu daftar aset pada setiap OPD.

"Seluruh aset pada OPD nantinya harus sesuai dengan hasil audit. Supaya rapi," ucapnya.

Rekonsiliasi aset ini kata Hendra, terkait langsung dengan laporan keuangan tahun 2020. Selain itu juga mempengaruhi opini BPK. Dimana pihaknya berharap Pemkab Kuansing bisa mempertahankan Opini WTP.

"Makanya kalau diselesaikan cepat, ada pengajuan dari OPD, langsung kita proses," katanya.( mad )

Berita Lainnya

Index