KPU Ajak Jadi Anggota PPK Pilkada Kuansing, Dibutuhkan 75 Orang

KPU Ajak Jadi Anggota PPK Pilkada Kuansing, Dibutuhkan 75 Orang
Ketua dan Komisioner KPU Kuansing saat diwawancara

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau mengajak mereka yang berminat untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) untuk Pilkada 2020.

Mereka.yang nantinya lolos juga mendapat gaji yang lumayan. Untuk ketua mendapat penghasilan Rp. 1.850.000,- sebulan dan anggota mendapat Rp. 1.600.000,- sebulan. Mereka akan bekerja selama sembilan bulan yang dimulai bulan Maret.

Ketua KPU Kuansing, Yuhendri Irwan didampingi Pokja PPK, Wighati Iswandhiari, Rabu ( 14/1/2020) menjelaskan bahwa tahapan penerimaan PPK dimulai tanggal 15 hingga 17 januari untuk tahapan pengumuman. 18 Januari sampai 24 Januari tahapan penerimaan pendaftaran atau dari tanggal 25 hingga 27 Januari. Penelitian berkas persyaratan 25 sampai 27 Januari atau 28 sampai 30 Januari.

Pengumuman penelitian adminitrasi 28 hingga 30 Januari atau 31 Januari hingga 1 Februari. Seleksi tertulis tanggal 31 Januari hingga 2 Februari. Pengumuman hasil seleksi tertulis 3 hingga 5 Februari atau 6 sampai 8 Februari.

Seterusnya tanggapan masyarakat tahap I tanggal 28 Januari sampai 5 Februari atau 31 Januari -sampai 8 Februari. Wawancara 8 hingga 10 Februari atau 9 hingga 11 Februari.

Pengumuman hasil seleksi wawancara untuk menentukan peringkat 10 besar dari tanggal 15 hingga 21 februari. Tanggapan masyarakat tahap II dari tanggal 15 Februari sampai 21 Februari. Klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II dari tanggal 22 Februari sampai 25 Februari. Pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II dari tanggal 26 Februari sampai 28 Februari. Pelantikan PPK tanggal 29 Februari.

Ditambahkan Wighati dalam seleksi PPK kali ini ada dua perbedaan. Pertama, saat pengumuman hasil yang menampilkan peringkat 1 sampai 10.

" Sebelumnya yang diumumkan hanya lima yang lolos. Sekarang diumumkan sepuluh besar dan peringkat satu sampai lima otomatis jadi anggota PPK masing-masing kecamatan. Sama seperti seleksi komisioner KPU,"katanya.

Perbedaan lainnya kata Wighati adanya waktu tanggapan masyarakat sebanyak dua kali, sebelumnya hanya satu kali.

" Dengan dua tahap waktu untuk masyarakat memberi masukan calon anggota PPK terpilih benar-benar sesuai persyaratan,"katanya. Wighati juga mengingatkan khusus untuk syarat daftar riwayat hidup benar-benar mengacu kepada format yang disediakan KPU.

" Formatnya ada dalam lampiran pengumuman. Untuk persyaratan lihat pengumuman atau buka website KPU Kuansing,"pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index