Siapkan Nomor 15 untuk PKPI, KPU Segera Laksanakan Putusan PT TUN

Siapkan Nomor 15 untuk PKPI, KPU Segera Laksanakan Putusan PT TUN
Ketum PKPI Sutiyoso. ( dtc/ktc )

Jakarta - Pasca Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang memenangkan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), KPU belum juga memastikan keikutsertaannya dalam Pemilu 2014. Namun komisioner KPU Ida Budhiati, menyatakan KPU akan melaksanakan putusan PT TUN.

"Sudah jelas putusan PT TUN, KPU tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan keputusan PT TUN," kata Ida Budhiati usai mengikuti diskusi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (22/3/2013).

Namun menurutnya, keputusan terkait keikutsertaan PKPI baru akan disampaikan setelah dibahas dalam rapat pleno. Saat ini 5 komisioner KPU tengah ada di daerah sehingga belum bisa dilaksanakan pleno.

"Kalau melakukan putusan harus pada mekanisme dan dengan tata kerja KPU. Itu harus diputus dari Pleno, dan hari ini kita sudah mendapat salinannya (salinan putusan PT TUN)," ungkapnya.

"Dan kemudian besok 5 anggota KPU sudah balik ke Jakarta, dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," lanjut Ida.

Berapa nomor yang disiapkan untuk PKPI jika dinyatakan lolos?

"Ya 15," jawabnya. ( dtc/ktc )

Berita Lainnya

Index