Selama Tahun 2019, 36 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Kuansing

Selama Tahun 2019, 36 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Kuansing
Kapolres bersama wartawan

TELUK KUANTAN – Selama tahun 2019 lalu, terjadi 82 buah kasus kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas ) dikabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau yang mengakibatkan 36 orang meninggal dunia. Jumlah yang meninggal dunia tahun ini lebih tinggi dari tahun 2018 yang lalu yang hanya 35 orang.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto saat pers release akhir tahun diaula Satlantas Polres Kuansing,  Selasa ( 31/12/2019 ) lalu. Hadir mendampingi  Kapolres, Wakapolres Kompol Razif, Kabag dan para Kasat.

“ Jumlah kasus Lakalantas tahun 2019 sebenarnya menurun yakni 82 kasus sedangkan tahun 2018 sebanyak 88 kasus. Namun jumlah korban jiwa meningkat menjadi 36 jiwa,”papar Kapolres.

Selain korban jiwa katanya, korban luka berat akibat Lakalantas selama tahun 2019 sebanyak 1 orang dan yang menderita luka ringan sebanyak 95 orang. Sementara kerugian materi akibat Lakalantas tersebut sebanyak Rp.286.100.000,-.

Mengenai penyebab Lakalantas katanya, selain karena faktor kelalaian pengendara dan kondisi kenderaan bermotor juga akibat kondisi jalan yang kurang baik ditambah dengan lampu penerangan jalan yang sangat minim.

“ Itu dikawasan Kuantan  Mudik jalannya banyak bergelombang, berbukit dan gelap karena kurang lampu ,”ujarnya.

Karena itu katanya, Polres meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi jalan yang bergelombang dan rusak serta menambah jumlah lampu. Tujuan menimalisir terjadinya korban jiwa akibat Lakalantas. ( mad )

Berita Lainnya

Index