Walau Butuh Uang, Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Pinjaman Tidak Jelas

Walau Butuh Uang, Masyarakat Jangan  Mudah Tergiur Pinjaman Tidak Jelas
Ilustrasi. krjogja.com

TELUK KUANTAN - Saat ini kondisi ekonomi memang sulit. Namun demikian masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan pinjaman yang tidak jelas dari lembaga-lembaga keuangan yang kurang jelas.

Sebab untuk mencegah kerugian yang menimpa masyarakat, Menkop UKM RI bahkan telah mengeluarkan surat edaran 38/SE/Dep.6/X/2019 tentang bank gelap berkedok koperasi, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengawasan (Suparno, SE.MM) beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur.

" Kita menghinbau kepada masyarakat Kuansing untuk tidak mudah tergoda dengan sms, yang sering masuk ke handphone kita, yang menawarkan pinjaman dengan mengatas namakan koperasi atau lembaga keuangan yang belum jelas oleh masyarakat sendiri," kata Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Drs. Azhar, MM saat dihubungi wartawan.

Sebab, katanya, jika sudah tergiur oleh mereka sudah barang tentu akan sulit untuk melepaskan diri.

Mengenai langkah yang diambil Kopdagrin menyikai hal, menurutnya, mengimbau masyarakat harus lebih hati hati, dan tidak mudah terbujuk rayuan dengan dalih apapun.

" Sebab resikonya sangat besar.Teliti dan pastikan benar lembaganya dikenal dan kenal pengelola serta track record," ujarnya.

Sambungnya, sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat ke Dinas Kopdagrin, atas kerugian disebabkan sms yang menawarkan pinjaman yang mengatasnamakan koperasi dan lembaga keuangan yang tidak jelas itu.

" Alhamdulillah, sampai saat ini, belum ada pengaduan dari masyarakat ke Dinas Kopdagrin Kuansing tetapi Kita minta masyarakat waspada dan meneliti benar jika ingin meminjam uang,”pungkasnya mengulangi. ( isa )

Berita Lainnya

Index