Setelah Disyahkan, APBD 2020 Segera Diverifikasi ke Pemprov Riau

Setelah Disyahkan, APBD 2020 Segera Diverifikasi ke Pemprov Riau
Pengesahan APBD 2020. ( rtc )

 

TELUK KUANTAN - Anggaran Peraturan Daerah ( APBD ) kabupaten Kuantan Singingi  ( Kuansing ) tahun anggaran 2020 disahkan melalui sidang paripurna DPRD, Sabtu (30/11/2019) malam. Pasca disyahkan, Pemkab Kuansing segera membawa ke Pempriv Riau untuk diverifikasi dan kemudian dapat segera digunakan memasuki tahun 2020 mendatang.

 


Sidang paripurna pengesyahan APBD 2020 itu dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kuansing, Zulhendri Nasaruddin didampingi Wakil Ketua II Juprizal, unsure Forkompimda, Sekda Dianto Mampanini, kepala OPD dan undangan lainnya.

Sebelum dewan menyetujuinya, DPRD Kuansing menyampaikan pandangan akhir DPRD diwakili anggota Dewan PKS  Supargiyanto. Dalam paparannya untuk RAPBD tahun 2020 ini, ditetapkan sebesar 1,2 triliun lebih.

Setelah itu pimpinan sidang, Zulhendri meminta persetujuan anggota dewan dan setelah disetujui Diserahkan kepada Bupati H. Mursini.Setelah itu, terhitung tiga hari kerja sejak pengesahan APBD pihak Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi di Provinsi.

Kemudian setelah disampaikan pihak Pemerintah Daerah menunggu jadwal untuk dilakukan evaluasi, setidaknya proses ini akan memakan waktu selama dua minggu paling lambat.

Bupati H. Mursini, dalam kesempatan sidang paripurna ini menyampaikan, rasa syukurnya atas proses pembahasan APBD tahun 2020 yang lancar, untuk itu ia memberikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak.

"Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih yang setulus-tulusnya. Memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan, pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi Dewan. Akan tetapi itu dapat kita maknai sebagai upaya wakik rakyat dalam memjalankan fungsinya," pungkas Bupati.( rls )

Berita Lainnya

Index