Kuansing Menuju Satu Data Kependudukan

Kuansing Menuju Satu Data Kependudukan
Kegiatan Kuansing satu data.kependudukan

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing Drs H Mursini membuka Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau yang mengangkat tema "Satu Data Kependudukan", Kamis (28/11).

Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Angela tersebut, Bupati Mursini menyebutkan pentingnya masyarakat mempunyai data kependudukan. Ia pun mengajak semua elemen masyarakat mendukung Sensus Penduduk (SP) 2020.

"Sensus Penduduk 2020 ini sebagai upaya mewujudkan Kuansing menuju satu data kependudukan," katanya.

Turut hadir Kadisudkcapil Refendi Zukman, Kabid Distribusi BPS Riau Agus Nuwibowo dan Kabid Produksi BPS Riau Moh Fatihuddin serta Kepala BPS Kuansing Ir Budianto serta peserta dari masing-masing unsur.

Sementara Kepala Bidang Produksi BPS Provinsi Riau Moh Fatihuddin mengatakan SP 2020, BPS akan menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data dasar.

"Data kita ambil dari Dukcapil sebagai data dasar. Kemudian kita update," kata Fatihuddin dalam paparannya.

Adanya SP 2020, katanya, BPS akan mendapatkan jumlah penduduk de facto dan de jure. Penduduk de facto yakni dilihat berdasarkan tempat tinggal. Sedangkan de jure dilihat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keduanya dibutuhkan untuk kebijakan yang berbeda. 

"Tujuan SP 2020 itu menyediakan data, jumlah, komposisi, distribusi karakteristik penduduk Indonesia menurut wilayah," katanya.

Sensus Penduduk 2020 katanya, BPS akan memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi). Metode ini sebagai jembatan penyempurnaan data kependudukan.

"Metode tradisional kita lakukan tahun 2010 ke bawah. Maka memasuki industri 4.0, tahun 2020 kita memakai metode kombinasi dan 2030 mendatang kita pakai metode registrasi. Jadi ada kesadaran masyarakat untuk registrasi," katanya.

Metode kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door-to-door. Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus online pada Februari sampai Maret 2020.

Pada tahap ini, masyarakat diharapkan mengisi formulir elektronik melalui https://sensus.bps.go.id.

"Setelah tahap itu selesai, penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online akan dicacah pada Juli 2020," katanya.( rls )

Berita Lainnya

Index