Komisi III DPRD Kuansing Minta Honor Kader Pos Yandu Dinaikkan

Komisi III DPRD Kuansing Minta Honor Kader Pos Yandu Dinaikkan
Hearing Komisi III

TELUK KUANTAN - Komisi III DPRD Kuantan Singingi neminta Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , bisa meningkatkan honor kader posyandu dari yang telah diusulkan dan di bahas bersama DPRD.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra SE bersama seluruh anggota komisi usai hearing pembahasan RAPBD 2020 dengan dinas terkait, Rabu (9/10/2019).

Dikatakan Romi, berdasarkan pengajuan dinas terkait, honor untuk kader posyandu itu hanya Rp. 40 ribu per bulan per orang.

"Menurut kami ini kurang etis, karena itu DPRD Kuansing , khususnya komisi 3 sepakat agar ini dinaikkan . Pokoknya yang wajar dan etis la, masa hanya 40 ribu, "kata Romi.

Namun saat di tanya besaran nya, mereka menyerahkan pada OPD terkait , berapa menurut mereka yang wajar.

Masih menurut Romi, kader posyandu ini merupakan ujung tombak pemerintah disektor kesehatan.

"Kerja mereka saya kira tidak hanya berkaitan dengan menimbang balita belaka, tapi masih banyak tugas tugas lain, terutama yang di berikan tugas oleh Dinas Kesehatan," sambungnya.

Oleh sebab itu sebutnya, perlu sinergisitas antar lembaga, dan mereka sepakat agar honor petugas atau kader posyandu ini lebih memadai.

Sementara Kadis Terkait, Irwandi,S.Sos mengakui jika pihak DPRD Kuansing melalui Komisi III minta honor kader posyandu di tingkatkan.

"Kita siap, sepanjang di setujui oleh TPAD", ujar Irwandi. (utr)

Berita Lainnya

Index