Mahasiswa Kuansing Bergerak, Juga Minta Batalkan UU KPK dan RKUHP

Mahasiswa Kuansing Bergerak, Juga Minta Batalkan UU KPK dan RKUHP
Mahasiswa di gedung DPRD Kuansing

TELUK KUANTAN - Demo menentang pengesahan UU KPK dan RKUHP meluas hingga ke Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau.

Ratusan mahasiswa dan aktifis mendatangi DPRD Kuansing menyuarakan keprihatinan mereka. Aksi yang digelar, Jumat ( 27/9/2019) itu berlangsung aman dan tertib.

Hal ini tidak terlepas dari sikap responsif ketua DPRD Kuansing, Andi Putra yang menerima langsung pengunjuk rasa didampingi wakil ketua I, Zulhendri , wakil ketua II Juprizal dan anggota dewan lainnya.

Pimpinan dewan mempersilahkan para mahasiswa dan aktifis menyampaikan orasi untuk menyampailan tuntutan mereka.

Korlap aksi, Febrie Gusdi Febrianto saat menyampaikan orasi kedatangan mereka menyuaraka keprihatinan dan menolak pengesahan UU KPK dan RUU KUHP.

" Kami sama dengan tuntutan mahasiswa seluruh Indonesia menolak pengesahan UU KPK, RUU KUHP dan UU lainnya yang tidak berfihak pada masyarakta dan melemahkan institusi KPK,"tegasnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Andi Putra menegaskan dewan akan merespon dengan cepat dan mingirimkan aspirasi ini ke DPR dan pemerintah pusat di Jakarta. Usai berorasi beberapa saat, dan mendapatkan respon positif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, massa membubarkan diri, sambil berangkulan dengan sejumlsh anggota dewab.

Para demonstran pun, sempat menyanyikan yel yel terima kasih Pak Polisi kepada aparat yang bertugas. Kasat Intel Polres Kuansing, Iptu Dr. Raja Kosmos, SH MH yang terlihat akrab dengan sejumlah mahasiswa dan mahasiswi, terlihat justru berswafoto dengan sebagian demonstran.

" Alhamdulillah, adik adik mahasiswa Kuansing sangat tertib bang,"ujarnya kepada awak media yang meliput.

Aksimendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Kuansing, yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol. Razif SH .( rls )

Berita Lainnya

Index