Sering Dikeluhkan, Pemkab Harus Tertibkan Tarif Parkir Pacu Jalur 2019

Sering Dikeluhkan, Pemkab Harus Tertibkan Tarif Parkir Pacu Jalur 2019

TELUKKUANTAN - Permasalahan tarif parkir kenderaan baik roda dua dan empat sering menjadi keluhan pengunjung selama pacu jalur.

Tahun ini menurut anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni masalah ini sudah harus bisa memgatasi jajaran Pemkab Kuansing.

" Bukan jasa parkirnya tetapi tarif parkirya,"ujarnya.

Jasa parkir sendiri sebunya sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab dapat mengatasi kesemrawutan jiga menjaga keamanan pemilik kenderaan.

" Kalau sudah parkir rasa was-was pemilik kenderaan akan berkurang dan lebih nyaman menonton pacu jalur,"ujarnya.

Namun tak dapat menutup mata katanya banyak keluhan soal tarif yang melonjak tinggi diluar Perda namun karena tak ada pilihan masyarakat hanya bisa pasrah.

" Karena itu pembinaan dan pengawasan dari Pemkab terutama dinas perhubungan perlu dilakukan terhadap pengelola jasa parkir ini, agar tidak dikeluhkan warga, sebab Kita bertekad menjadi daerah wisata,"pintanya.

Sebab sambungnya masyarakat sendiri kalau mau diakui harus mengeluarkan banyak uang untuk dapat menonton. Selain parkir bagi yang mau menonton ditribune juga harus membayar.

" Kalau tempat menonton gratis seperti ditangga batu juga terbatas. Ada diseberang yang gratis dipasiran namun juga panas,"ujarnya.

" Kalau tamu-tamu vip bisa ditribun kehormatan dengan segala fasilitas. Kalau masyarakat bawah harus memgeluarkan uang mulai dari parkir, tribun bahkan hingga ke WC,"lanjutnya.

Belum lagi harga makanan dan minuman yang juga melonjak selama pacu jalur. Jadi sangat minim fasilitas yang untuk warga.

Sementara itu Kadis Perhubungan Kuansing, Asmari belum lama ini menegaskan tarif parkir masih memgacu kepada tarif lama. Sepeda motor seribu dan tiga ribu untuk roda empat.

Namun demikian ujarnya Pemkab sedang merumuskan tarif parkir untuk kegiatan tertentu seperti menghadapi iven pacu jalur, dan sedang dikonsultasikan dengan pihak terkait.

" Masih dalam proses dan kalau sudah tuntas akan diberlakukan,"kata Asmari.

Lanjut Asmari Dishub tetap akan melakukan sosialisasi dan imbauan agar pengelola jasa parkir mentaati aturan yang ada. ( idi)

Berita Lainnya

Index