Bakar Lahan Kebun Pasca Disteking, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi

Bakar Lahan Kebun Pasca Disteking, Seorang Warga Kuansing Diamankan Polisi
Plt Kapolsek Singingi Hilir dan anggota di TKP.

TELUK KUANTAN - Polsek Singingi Hilir mengamankan Tukiman karena kedapatan membakar lahan.

Menurut Kapolres Kuansing, Riau, AKBP Muhammad Mustofha melalui Kasubag Humas, AKP Kadarus Mansyah, pelaku yang merupakan warga desa Simpang Raya kedapatan membakar lahan kebun miliknya yang ada didesa Petai Rabu (31/7 2019) sekira puku16.00 Wib.

Menurut Kadarus Mansyah, dari hasil investigasi Polsek Singingi Hilir, sekitar pukil 16.00 Wib pelaku datang ke kebun miliknya yang telah disteking seluas lebih kurang satu hektar.

Sambungnya kemudian pelaku membakar lahan yang telah disteking sebanyak empat jalur dengan menggunakan mancis berwarna merah.

Mengetahui adanya kebakaran lahan katanya, anggota Polsek Singingi Hilir langsung datang ke TKP dipimpin Plt. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Abdul Rahman beserta 15 personil untuk melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam api dan secara manual. Polisi juga dibantu warga masyarakat.

" Ternyata di TKP saat itu ditemukan juga pelaku lalu diamankan ke Polsek Singingi Hilir,"ujarnya.

" Titik koordinat kebakaran S O0°18.104 dan E 101°20.856,. Luas lahan yang terbakar satu hektar,"ungkapnya lebih lanjut.

Tindakan selanjutnya kata Kadarus Mansyah meminta keterangan pelaku pembakaran lahan dan berkoordinasi dengan jaksa dan ahli.

" Baru nanti dilaksanakan gelar perkara,"pungkasnya. (rls )

Berita Lainnya

Index