Panwaslu Kuansing Tetapkan 45 Anggota Panwascam

Panwaslu Kuansing Tetapkan 45 Anggota Panwascam
Logo Panwaslu. ( isa )

TELUK KUANTAN - Setelah melalui proses seleksi, akhirnya Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menetapkan 45 anggota Panwas Kecamatan di 15 Kecamatan di Kuansing dengan rincian 3 orang per kecamatan.
"Akhir pekan kemaren kita sudah mengumumkan hasil seleksi anggota Panwascam yaitu 45 orang dari 15 kecamatan yang ada. Dengan demikian kita harapkan sudah bisa dilaksanakan pengawasan ditingkat Kecamatan dan Desa terutama pada tahap awal Pilgub 2013 dan Pileg 2014,"ujar Ketua Panwaslu Kuansing, Ahdanan Saleh kepada wartawan, Senin (18/3) siang  di Teluk Kuantan.
Untuk menjalankan tugas tersebut, Ahdanan juga berharap anggota Panwaslu Kecamatan yang telah lulus seleksi ini memiliki komitmen dan integritas dalam mengawal proses Pilgubri dan Pileg 2014.
"Dalam waktu dekat ini kita akan kumpulkan semua untuk mempertegas komitmen dan integritas mereka, sehingga kinerja Panwaslu kedepan dapat terukur dan bertanggung jawab,"ujarnya.
Disamping itu, Ahdanan juga menekankan bahwa seluruh anggota panwaslu tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.
"Ini perlu kita tegaskan kepada seluruh anggota agar dalam menjalankan tugas jangan mau diintervensi oleh pihak manapun,"ujarnya.
Mengenai pelantikan anggota 45 orang anggota Panwaslu kecamatan tersebut ujarnya belum dapat dipastikan.Karena pelantikan tentu saja membutuhhkan dana sementara dana dari provinsi juga belum jelas. Apalagi ujarnya Panwaslu Kuansing sendiri sampai saat ini belum juga memiliki staf PNS yang dharapkan dapat mendukung kinerja Panwaslu terutama masalah adminitrasi dan keuangan.
" Untuk mengeluarkan dana tentu saja butuh staf PNS, sampai sekarang Kita belum memiliki staf PNS dan Kita sudah koordinasikan berulang kali dengan Pemkab dan Panwaslu Riau,"ujarnya. ( isa )




Berita Lainnya

Index