Ratusan Miras dan Petasan Hasil Razia Dmusnahkan

Ratusan Miras dan Petasan Hasil Razia Dmusnahkan
Miras dan petasan sitaan Polisi

TELUK KUANTAN - Setelah menggelar operasi cipta kondisi ( Cipkon) K2YD sebelum dan selama bulan Ramadhan 1440 H, Polres Kuansing, Riau akhirnya memusnakan ratusan botol minuman keras ( Miras ) dan petasan.

Pemusnahan dilaksanakan usai apel gelar pasukan operasi Muara Takus Tahun 2019 dengan tema melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus Tahun 2019, Selasa ( 28/5/2019) dihalaman Mapolres Kuansing.

Adapun jumlah Miras yang dimusnahkan terdiri dari Miras pabrikan 174 botol dan Miras tradisional jenis tuak 362 liter.

" Untuk petasan yang dimusnakan sebanyak 745 Kotak,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa.

Sementara terkait operasi Muara Takus 2019 kata Kapolres memiliki dua tujuan yakni untuk mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi, termasuk sinergisitas dan soliditas komponen penyelenggara.

" Untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik, sehingga akan menumbuhkan ketenangan, rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat,"ujarnya.

Sedangkan satuan yang dilibatkan antara lain Pleton Polri, Pleton TNI, Pleton Satuan Pol PP dan Pleton Dishub serta Pleton Senkom.

Apel gelar pasukan dihadiri oleh : - Bupati Kuansing diwakili Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, Pabung Inhu Kuansing, Kajari Kuansing, Ketua Pengadilan Negeri Taluk Kuantan dan para Kabag, Kasat dan perwira Polres Kuansing.

Kemudian Asisten 1 Setda Kuansing, Kadishub Kuansing dan Kaban Kesbangpol Kuansing serta para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing. ( rls)

Berita Lainnya

Index