Kejaksaan akan Pantau Realisasi Dana BUMDES

Kejaksaan akan Pantau Realisasi Dana BUMDES
Kajari Hari Wibowo bersama wartawan

TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau, Hari Wibowo mewanti-wanti agar pengelolaan BUMDES dikelola secara profesional dan transparan baik adminitrasi hingga pengelolaan kegiatan dan anggaran.

" Jangan sampai bermasalah secara hukum,"ujarnya, Selasa ( 22/5/2019).

Karena ungkapnya BUMDES akan menerima dana dari Pemprov Riau dengan dana yang lumayan besat.

" Kalau tidak salah 200 juta,"ungkapnya.

Oleh sebab itu mulai dari pendirian BUMDES harus baik. Musti dirapatkan dan tidak sekedar membuat akte.

" Membentuknya jangan sambunyi-sembunyi,"kata Hari.

Begitu juga perencanaan usaha BUMDES dari dana Pemprov juga efektif dan efisien yang mendorong perkembangan ekonomi didesa.

" Untuk usaha apa uang itu harus jelas sesuai perencanaan,"katanya.

Hari mengingatkan, Kejari akan memantau pengelolaan dana tersebut.

" Kalau ada masalah ya akan Kita usut ,"tegasnya mengakhiri.( isa )

Berita Lainnya

Index