Cegah Banjir Bandang, Perlu Tindakan Tegas Pemkab dan Polres Berantas Dompeng

Cegah Banjir Bandang, Perlu Tindakan Tegas Pemkab dan Polres Berantas Dompeng
Junaidi Affandi

TELUK KUANTAN – Salah satu solusi mencegah dampak banjir bandang yang menimbulkan penderitaan masyarakat dengan tindakan dan ketegasan Pemkab dan Polres Kuansing menertibkan aktifitas dompeng dikawasan-kawasan yang telah diamuk banjir bandang dan kawasan yang rawan banjir bandang.

" Jika tidak berani membasmi dompeng ya susah,  percuma saja  karena banjir bandang akan terjadi lagi dan akan terjadi lagi. Yang korban dan menderita tetap masyarakat,"ujar ketua LSM Permata Kuansing,” Junaidi Affandi.

“ Kalau terjadi banjir bandang yang ada hanya tangisan, kesedihan dan kerugian bagi masyarakat dan kemudian berlalu begitu saja sampai ada bencana lagi tanpa ada upaya kongkrit mengatasi akar masalahnya hingga tuntas, termasuk kurangnya solusi secara fisik melalui pembangunan insfrastruktur mengurangi dampak banjir pada warga ”tambahnya.

Dirinya mensinyalir banjir bandang yang terjadi termasuk yang menerjang desa Petapahan kecamatan Gunung Toar belum lama ini diduga salah satu pemicunya akibat aktifitas dompeng yang masih marak dibagian hulu dan sepanjang sungai Petapahan.

“ Kejadian banjir bandang yang melanda desa Petapahan contoh nyata yang harus menyadarkan Kita terhadap keserakahan segelintir orang yang tidak mempedulikan lingkungan dan ekosistem,”katanya.  

" Kalau akar masalahnya dompeng tidak diselesaikan akan terjadi terus. Sebenarnya aksi memberantas dompeng ini yang ditunggu masyarakat, ketegasan dari Pemkab dan Polres yang berperan besar mengeluarkan masyarakat dari hal merugikan ( banjir bandang-red) seperti ini, "ujarnya.

Menurut Junaidi tidak terbayangkan kecemasan dan ketakutan warga desa setempat jika hujan lebat turun jika akar permasalahan banjir bandang belum teratasi sampai saat ini sehingga mereka benar-benar merasa aman. 

Ia meminta Pemkab dan Polres Kuansing bekerjasama dan bersatu padu menggelar razia besar-besaran dompeng seperti pernah dilakukan sebelum-sebelum ini, walaupun banyak tantangan dimasa lalu ketika ada operasi penertiban dompeng.

“ Di Hulu Kuantan waktu razia besar-besaran sempat ricuh, di Petapahan juga demikian, ada masalah, akan tetapi tetap ada dampak dan efek jera bagi pelaku.  Sedangkan ada razia saja mereka masih beroperasi apalagi jika tidak,”tandasnya.

" Sekarang Kita menunggu dan melihat tindakan yang akan diambil dua lembaga ini menangani masalah dompeng khususnya disekitar lokasi banjir bandang dan Kuansing umumnya, "kata Junaidi.

Seterusnya Pemkab Kuansing harus fokus membenahi lahan bekas dompeng yang sudah rusak baik melalui dana APBD kabupaten, provinsi maupun APBN agar tidak menciptakan banjir dan bencana lainnya.

“ Saya salut dengan Bupati Dhamasraya dan jajaranya. Mereka berhasil mendapatkan dana APBN 1.8 Milyar dari Kementian Lingkungaan Hidup, untuk merevitalisasi kerusakan lahan bekas dompeng disungai Nyuyo dan kemudian diganti namanya menjadi Dhamasraya Edu Eco Green Park setelah direvitalisasi atau ditanam kembali,”ujarnya.

Jadi katanya untuk mencegah bencana yang lebih besar dikemudian hari, menurutnya selain perlu tindakan hukum kepada para pelaku dompeng yang masih beroperasi juga disertai kegiatan pemulihan dibekas-bekas lahan dompeng yang sudah rusak.

" Jadi kalau gatalnya dikepala ya garutnya dikepala jangan dikaki. Harus terintegrasi dengan baik,"pungkasnya.

Dampak banjir bandang memang sangat besar, seperti yang menimpa desa Petapahan 29 Februari lalu. Akibat banjir banjir ini lebih dari 10 rumah rusak parah dan jembatan provinsi nyaris ambruk akibat loaning atau saya pondasi dipangkal jembatan digerus air. ( isa )

Berita Lainnya

Index