Pasca Dipertanyakan Komisi A, Disdik Riau akan Panggil Kepsek Soal Pungutan

Pasca Dipertanyakan Komisi A, Disdik Riau akan Panggil Kepsek Soal Pungutan
Komisi A DPRD Kuansing di kantor Disdik Riau

TELUK KUANTAN – Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyatakan, Dinas Pendidikan ( Disdik ) Riau dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Kepsek SMA dan SMK di Kuanisng terkait keluhan pungutan terhadap siswa.

Hal tersebut setelah Komisi A melakukan pertemuan dengan Disdik Riau, Selasa ( 19/2/2019 ) lalu di kantor Disdik Riau. Musliadi didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Maruli Tamba, Darmizar, Andhy Manzharui, Edrizal Is serta yang lainnya.

“ Disdik Riau akan memanggil Kepsek SMA dan SMK di Kuansing, setelah rombongan Komisi A DPRD Kuansing mempertanyakan hal ini,”ujar Musliadi, Rabu ( 27/2/2019 ).

Kedatangan Komisi A katanya menindaklanjuti keluhan terhadap adanya pungutan di SMA dan SMK di Kuansing yang masuk dari dua kecamatan. Oleh sebab itu salah satu tujuan kedatangan mereka meminta Disdik Riau turun tangan untuk melakukan pembenahan.

Sebab katanya, jika tidak ada pembenahan selain memberatkan orang tua siswa, Kepsek dan para guru juga dapat tersandung permasalahan hukum.

“ Ini yang tidak Kita inginkan dan perlu diluruskan sejak awal, jangan sampai ada masalah hukum dikemudian hari,”ujarnya.

Karena katanya para orang tua, siswa dan masyarakat mengetahui biaya pendidikan ditingkat SLTA baik SMA dan SMK gratis.  Ini perlu klarifikasi dari Disdik Riau terkait adanya pungutan tersebut.
Klarifikasi Disdik kepada pihak SMA dan SMK menurutnya diperlukan agar jelas perbedaan sumbangan dengan pungutan. Mengacu kepada SE Permendikbud sumbangan boleh, tapi tidak boleh memaksa dan perlu ada keringanan bagi orang tua yang tidak mampu membayar iuran tersebut.
Selain itu katanya, sumbangan yang dari orang tua siswa juga harus dipertanggungjawabkan secara transparan kegunaannya, sehingga wali murid dapat juga memahami.

Dari keterangan Disdik Riau, bebernya, yang berlaku saat ini berbentuk sumbangan yang mengacu kepada SE Sekjen Kemendikbud untuk forum komite. Forum komite yang kemudian menyampaikan masalah sumbangan kepada wali murid.

Disdik Riau katanya juga menegaskan, seluruh sekolah bebas biaya. Lain halnya kalau ada orang tua murid yang berkenan menyumbang. ( isa )

Berita Lainnya

Index