Usai Kunker di Batam, Komisi A Sarankan Inspektorat Diisi Profesional

Usai Kunker di Batam, Komisi A Sarankan Inspektorat Diisi Profesional
Rombongan Komisi A di Kantor Inspektorat Batam


TELUKKUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, meminta agar Bupati Kuansing mengisi pejabat dan staf Inspektorat Kuansing dengan orang-orang profesional.

Hal tersebut disarankan Musliadi usai mengunjungi Inspektorat Batam, Rabu ( 13/2/2019 ). Setelah berdialog dan berkunjung, Musliadi  mengakui bagusnya Inspektorat Kota Batam, dalam menjalankan fungsi pengawasanya, karena benar-benar berjalan dan lebih hebatnya lagi Inspektoratnya diberi kewenangan oleh Pemkot setempat.

"Jika kita bandingkan dengan Kuansing, fungsi pengawasan internal Kota Batam, jauh bagusnya, mereka lebih kompeten. Sedangkan kita kelemahanya selama ini, orang-orang yang ditempatkan di Ispektorat adalah pegawai non job atau orang buangan dari OPD lain. Inilah perbedaanya" ungkap Cak Mus.

Menurut Cak Mus, jika dibadingkan dengan Kuansing, cara kerja Tim aksesor Inspektorat Kota Batam ini, jauh lebih baik, untuk Tim auditornya saja, kata Cak Mus, berjumlah 30 orang, semuanya sudah memenuhi kompetensi sebagai auditor keuangan.
ementara, Kuansing jumlah tenaga Aksesornya baru 17 orang. Untuk itu kata Cak Mus, pihaknya akan mendorong Inspektorat Kuansing, agar diberi kewenangan oleh Bupati menjalankan fungsi pengawasan keuangan yang sipatnya internal ditiap OPD.

Sebab, menurut Cak Mus, sudah seharusnya, peran dan fungsi pengawasan dijalankan oleh orang perorang yang kredibel dan punya keahlian dibidang hukum keuangan dan audit.

"Sementara kita selama ini, di Inpektorat banyak pegawai yang ditempatkan adalah orang-orang buangan, ini adalah kebijakan yang salah dilakukan kepala daerah," kata Cak Mus.

Padahal menurutnya, tugasnya jelas melakukan pengawasan internal pemerintah, maka ketika dilakukan pemeriksaan mereka ini kata Cak Mus, mampu mendampingi BPK saat mengaudit keuangan daerah.

"Nah, dikita Kuansing, itu kekurangannya, karena selama ini, belum diberikan, fungsi manajerial maupun fungsi pengawasan oleh kepala daerah," pungkas Cak Mus.


Selain Musliadi rombongan komisi A yang ikut serta antara lain Masfar Mahmur, Maruli Tamba, Andhi Manzauri, Weri Naldi dan Edrizal Is. ( utr )

Berita Lainnya

Index