Simpan Narkoba Dalam Lipatan Jeans dan Toples tetap Ketahuan Polisi

Simpan Narkoba Dalam Lipatan Jeans dan  Toples tetap Ketahuan Polisi
Barang bukti yang disita

TELUK KUANTAN - Walau telah menyembunyikan Narkoba dalam lipatan celana jeans dan didalam toples permen untuk mengelabui petugas, H pria berusia 57 tahun ini tetap berurusan dengan Polisi.

Akibat perbuatannya menyimpan barang haram tersebut tersangka H yang beralamat didesa Sumber Datar kecamatan Singingi ini sekarang nendekam dalam sel Polres Kuansing guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa kepada wartawan, Senin ( 4/2/2019) membeberkan, sebelum menangkap H, hari Sabtu ( 2/2/2019 ) tim opsnal mendapat informasi peredaran gelap Narkotika di desa Sumber Datar.

Kemudian Kasat Resnarkoba, AKP Sahardi Dldengan tim opsnal melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka disebuah rumah di desa Sumber Datar sekira pukul 13.30 wib Kemudian lanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut dan ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu didalam lipatan celana jeans dan tiga paket sedang narkotika jenis sabu di dalam toples permen mek zing.

" Lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan uang tunai tiga juta rupiah didalam dompet warna coklat yang diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut,"katanya.

" Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut,"pungkas Kapolres.( rls/hms/polresks)

Berita Lainnya

Index