Sembunyikan Narkoba Dalam Helm Tetap Ketahuan Polisi, Akhirnya Meringkuk Disel

Sembunyikan Narkoba Dalam Helm Tetap Ketahuan Polisi, Akhirnya Meringkuk Disel
Barang bukti yang disita dari tersangka. ( rls/hmspolresks)

TELUK KUANTAN - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Telukkuantan cukup mengkhawatirkan. Hal itu terbukti, dari lima tersangka yang diamankan dalam sepekan terakhir.

 

Data Satnarkoba Polres Kuansing yang dihimpun Pekanbaru Pos, dalam sepekan terakhir ada dua kasus narkoba dengan lima orang tersangka di Kota Telukkuantan. Rinciannya, Jumat (11/1) lalu Satnarkoba menangkap dua orang tersangka di Koto Taluk.

 

Tiga hari kemudian tepatnya, Senin (14/1/2018) Satnarkoba Polres Kuansing kembali menangkap tiga orang tersangka dalam kasus yang sama.

 

"Peredaran narkoba paling banyak di Kota dan di kebun-kebun. Sasarannya karyawan kebun," kata Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa didampingi Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah kemarin.

 

Dalam penangkapan itu, Satnarkoba menangkap tiga orang tersangka, yakni berinisial Fir (31), Toh (44) warga Koto Taluk, dan Yep (56) warga Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

 

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang gerah dengan peredaran narkoba di Kota Telukkuantan," kata Mustofa.

 

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Fir (31) di Dusun Kebun Nenas, Desa Jake, Senin (14/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat digeledah petugas menyita barang bukti dua paket kecil sabu.

 

"Barang bukti disembunyikan di dalam helm tersangka. Tersangka Fir mengaku dapat dari tersangka Toh," katanya.

 

Mendapat informasi itu, katanya, polisi langsung melakukan pengembangan, satu setengah jam kemudian petugas berhasil menangkap tersangka Toh (44) di Desa Koto Taluk.

 

Saat dilakukan penggeledahan tuturnya, polisi temukan barang bukti sembilan paket sabu, yakni dua paket sedang dan tujuh paket kecil plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

 

"Saat kita introgasi, tersangka Toh ini mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Yep. Dan saat itu juga langsung kita kembangkan," katanya.

 

Tak lama kemudian tepatnya pukul 17.00 WIB lanjutnya, tim opsnal berhasil melakukan penangkapan tersangka Yep

di Dusun Sinambek, Sungai Jering.

 

"Dari tersangka Yep kita temukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," katanya.( rls/hmspolresks)

 

Berita Lainnya

Index