Bupat Ekspos RKPD Tahun 2020 di hadapan OPD, Kepala Desa dan Pemangku Kepentingan

Bupat Ekspos RKPD Tahun 2020 di hadapan OPD, Kepala Desa dan Pemangku Kepentingan
Ekpose RKPD 2020

TELUK KUANTAN -Guna mendapatkan kesamaan persepsi terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2020, dan untuk mencapai kesepakatan terhadap rencana pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar ekspos sasaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Kuansing Tahun 2020.

Ekspos yang dilaksanakan di ruang Multi Media Kantor Bupati pada Selasa (4/12/2018) tersebut dilakukan Bupati Drs Mursini, M.Si dihadapan, Sekretaris Daerah, Asisten, kepala OPD, Camat, Kepala Desa/BPD se Kabupaten Kuansing serta para pemangku kepentingan.

Ekspos ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stake holder tentang kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Kuansing dan sebagai dasar penyusunan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2020.

Bupati Mursini dalam arahannya menyampaikan, ekspos ini dilaksanakan merupakan rangkaian penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 berupa perencanaan tahunan dalam upaya bersama mewujutkan visi dan misi Kabupaten Kuansing Tahun 2016-2021 yang secara konkrit dijabarkan kedalam rencana kerja pemerintah berupa program dan kegiatan yang mendukung capaian sasaran pembangunan.

Langkah awal dàlam menyusun RKPD tahun 2020 tersebut lanjut Mursini adalah ekspos sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2020 ini dimana memuat target sasaran tahunan yang harus kita capai bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Jangan ada lagi kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun 2020 dimasukkan. Sehingga apa yanf kita cita-citakan bersama dalam RPJMD Kabupaten Kuansing 2016-2021 dapat kita wujutkan,' urai Mursini.

Kepada perangkat daerah dan Bappedalitbang yang menyusun RKPD ini bupati berpesan antara lain agar sering melakukan koordknasi dan kerjasama dengan baik. Sehingga data kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang berazaskan pemerataan.

Selanjutnya bupati berpesan RKPD yang disusun ini harus disesuaikan dengan tahapan dan peraturan yang berlaku serta terus tingkatkan dokumen perencanaan.

Terhadap pokok-pokok pikiran DPRD perlu dilakukan telaah dan pembahasan secara bersama dengan memperhatikan kapasitas rill kemampuan keuangan daerah berdasarkan sasaran dan prioritas pembangunan kabupaten Kuansing 2020.( rls)

Berita Lainnya

Index