Kendala Habiskan PETI Adanya Perlawanan Dari Warga yang Pro

Kendala Habiskan PETI Adanya Perlawanan Dari Warga yang Pro
Komnas HAM RI di Polres Kuansing. foto rls

TELUK KUANTAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) juga mendatangi Polres Kuansing membahas penanganan penambangan emas tanpa izin ( Peti ), Rabu ( 17/10/2018) yang tak kunjung habis.

Kedatangan rombongan Komnas HAM yang dipimpin kepala biro penegakan HAM , Johan Efendi disambut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Wakapolres Kompol Dody Harza, para Kabag, Kasat dan KBO serta Kapolsek.

Kepada rombongan Komnas HAM, Kapolres menyampaikan, salah satu kendala melakukan penindakan masih adanya perlawanan dari masyarakat yang pro terhadap Peti karena masalah ekonomi.

" Polres menyarankan kepada Pemda agar mencari solusi alternatif pengganti Peti untuk ekonomi masyarakat,"kata Kapolres.

Ditambah Kapolres permasalahan Peti sudah lama ada di wilayah Kuansing. Polres telah melakukan berbagai upaya dan tindakan terkait Peti, yaitu dengan pencegahan, razia, penertiban dan penegakkan hukum juga dengan pembentukan *Satgas Mercury.

" Dalam melakukan tindakan tersebut Polres menggunakan anggaran rutin tanpa adanya anggaran khusus untuk penindakan Peti,"ujarnya.

Sementara Johan Efendi dari Komnas HAM menyatakan kedatangan mereka ingin membantu Polri dalam bertugas, melindungi dan meluruskan hal-hal yang melanggar HAM.

Dari paparan Kapolres, Johan sangat mengapresiasi upaya dan tindakan yang telah dilakukan Polres Kuansing dalam menanggulangi Peti.

" Mengerti bagaimana upaya yang telah dilakukan, namun dalam pelaksanaannya harus tetap bersinergi dengan Pemkab Kuansing,"ujar Johan.

Ia setuju dengan saran Kapolres disamping penindakan harus ada alternatif solusi bagi mereka, agar aktifitas PETI dapat berhenti secara total. ( rls )

Berita Lainnya

Index