Kasat Reskrim : Tersangka Pembunuhan di Pangean yang DPO Sempat Pulang Kerumah

Kasat Reskrim : Tersangka Pembunuhan di Pangean yang DPO Sempat Pulang Kerumah
Pemakaman RR usai kejadian

TELUKKUANTAN – Kasat Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Kuansing, AKP Andi Cakra mengatakan, Wi ( 30 ) salah satu

tersangka pelaku pembunuhan RR (13) siswa kelas 1 SMPN di kecamatan Pangean belum lama ini sempat menjumpai pihak keluarganya di Kari Kecamatan Kuantan Tengah usai kejadian.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Kuansing saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/10/2018) siang.
Kata Kasat Reskrim, mereka sempat mendatangi kediaman keluarga tersangka tersebut. Namun tersangka keburu kabur melarikan diri.

Bahkan mereka katanya sempat mengejar tersangka kearah belakang rumah yang sedang melarikan diri namun tidak ditemukan lagi. Tersangka juga sempat berpapasan dengan warga yang sedang bekerja di salah satu kebun, namun menurut keterangan warga tersebut tersangka terus kabur melarikan diri dari kejaran Polisi.
Diakui Kasat Reskrim tersangka terbilang berpengalaman dalam melarikan diri dari incaran petugas, karena mantan residivis. Bahkan tersangka tidak mempunyai media untuk berkomunikasi seperti HP sehingga sulit dilacak keberadaannya.
Ini menandakan tersangka benar-benar berpengalaman menghindari kejaran Polisi.

Kasat Reskrim juga menegaskan, hingga saat ini tersangka belum berhasil dibekuk. Jadi isu yang berkembang bahwa yang bersangkutan telah ditangkap tidak benar sama sekali.

“ Kami memastikan bahwa pihak Kepolisian akan terus memuburu pelaku, sampai dapat kemanapun tersangka lari,"ujarnya.

Perburuan terhadap tersangka katanya juga terkait kasus-kasus lama yang melibat yang bersangkutan. Dalam upaya meringkus tersangka, Polisi juga memantau seluruh rekan-rekannya hingga ke Sumatera Barat.

Berkat kerja keras tim pemburu ujar Kasat, jaringan tersangka di Sumbar sudah ditahan dan akan mempersempit ruang geraknya.
Walapun tersangka tidak menggunakan alat komunikasi tegasnya, Polisi tidak akan kehilangan strategi untuk menangkap tersangka tersebut sehingga meminta tersangka menyerahkan.

Sebagaimana diberitakan terkait kasus pembunuhan RR di Pangean yang sempat mengguncang Kuansing belum lama ini , Polisi sudah menahan dua tersangka, sementara satu tersangka Wi hingga saat ini masih melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang ( DPO ) Polisi. (utr )

Berita Lainnya

Index