Resto, RM, Cafe dan Kedai Kopi di Kuansing Bakal Dilengkapi Mesin Struk Pembayaran

Resto, RM, Cafe dan Kedai Kopi di Kuansing Bakal Dilengkapi Mesin Struk Pembayaran
Mesin pencetak strug pembayaran

TELUK KUANTAN - Pemandangan lumrah dijumpai didaerah Kita jika akan membayar usai makan dan minuman di restoran  RM, cafe dan kedai kopi pamggil pelayan untuk mencatat hutang lalu diatas kertas putih kecil dioret-oret jumlah belanja dan disebut jumlah yang akan dibayar pada konsumen. Pembayaran bisa dititip kepelayan atau langsung kekasir.

Namun kedepan hal tersebut berangsur-angsur akan hilang. Dalam rangka meningkatkan PAD dari pajak restoran, restoran, rumah makan ( RM),cafe dan kedai kopi diseluruh Kuansing kedepan diminta melengkapi mesin struk pembayaran seperti yang dijumpai jika berbelanja di Alfamart atau Indomaret. Konsumen mendapat rincian belanja dan harga dan sekaligus sebagai bukti.

" Khusus di Kuansing baru RM Sederhana yang menerapkannya "kata Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kuansing, Japrinaldi , Rabu ( 3/10/2018) dikantornya.

" Kalau konsumen makan di RM sederhana kan dapat struk pembayaran. Bukti pembayaran ini sekaligus sebagai data bagi pemda menarik pajak restoran kepengusaha atau saat pengusaha akan menyetor, ini sebenarnya kata kunci agar pengusaha mengadakan mesin struk pembayaran "katanya lagi.

Rencana mereka kata Jafrinaldi terlebih dulu melakukan pendekatan sekaligus pembinaan kepada pemilik restoran, RM kedai kopi, dan cafe agar mereka berkenan memasang mesin struk pembayaran sebagai alat bukti belanja dan pembayaran bagi konsumen.

Langkah ini katanya tentu tidak bisa seluruhnya dilaksanakan secara total melainkan secata bertahap. Terlebih dahulu akan dilakukan pendekatan kepada pemilik usaha.

" Kalau seluruh restoran, rumah makan cafe dan kedai kopi sudah menggunakan Saya optimis pajak restoran bakal meningkat. Karena data pembelian dan pembayaran terdata dalam mesin struk pembayaran, sehingga membantu menghitung data pajak "ujarnya.

"  Yang terkena pajak kan konsumen sebenarnya sedang pemilik usaha menyetor,"pungkasnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index