BPK Diminta Audit Khusus Dana Hibah dan Bansos

BPK Diminta Audit Khusus Dana Hibah dan Bansos
ilustrasi dana bansos. ( isa )

TELUK KUANTAN - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) saat ini tengah melakukan audit atau pemeriksaan aliran kas dan bukti-bukti pengeluaran dana APBD Kuansing tahun anggaran 2012. Terkait hal ini, BPK diminta memberi perhatian khusus untuk mengaudit dana Hibah dan Bansos yang ada di Bagian Kesra Setda.
" Tujuannya agar penyaluran dana tersebut memang sesuai ketentuan. Misalnya penerima harus membuat laporan mengenai kegiatan yang telah dibuat dengan dana APBD, kalau tidak harus diberikan sanksi bagi ormas penerima dan pihak pengelola dana hibah dan Bansos,"ujar Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas R Sutan, Jumat ( 1/3 )  siang.
Tidak hanya itu, ujarnya BPK juga diminta memberikan asistensi kepada pengelola keuangan mengenai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, sehingga alokasi dan pelaksanaan anggaran benar-benar sesuai aturan. Sebab sesuai perannya, BPK juga memiliki fungsi asistensi untuk penyelenggaran negara yang menggunakan dana APBN atau APBD.
" Setiap satu rupiah dana hibah dan bansos yang dialokasikan di Bagian Kesra tersebut harus dipertanggungjawabkab,"ujarnya.
Hal ini ujarnya, agar penerima dana hibah dan bansos benar-benar bertanggungjawab atas uang rakyat yang telah mereka terima. Apalagi tidak semua Ormas dapat menerima dana ini. Karena itu sudah selayaknya penerima dana ini mempertanggungjawabkan dana yang diberikan kepada mereka.
Sementara itu Kabag Kesra Setda Kuansing, Muhammad Refendi Zukman, di kantor Bupati mengaku sudah menerapkan aturan alokasi dan pelaksanaan dana hibah dan bansos. Bahkan penerimanya dananya harus sudah terdaftar di Badan Kesbangpolinmas Kuansing tiga tahun sebelumnya.
Begitu juga sebelum diserahkan katanya terlebih dahulu dibuat perjanjian mengenai pertanggungjawaban lembaga penerima hibah, seperti menggunakan dana sesuai usulan dan membuat laporan pertanggungjawaban. ( isa  )

Berita Lainnya

Index