Disyahkan DPRD, APBD-P Kuansing 2018 Terselamatkan

Disyahkan DPRD, APBD-P Kuansing 2018 Terselamatkan
Paripurna pengesahan APBD-P Kuansing 2018

TELUK KUANTAN – Sabtu ( 29/9/2018 ) malam, DPRD Kuansing akhirnya mengesyahkan APBD-Perubahan 2018. Dengan demikian, Kuansing terselamatkan dari ketiadaan APBD-P 2018 yang banyak dialami sejumlah provinsi, kabupaten kota di Indonesia.

Dengan demikian sejumlah kegiatan terselamatkan seperti tunjangan profesi guru, tunjangan ASN  dan hutang pada rekanan dan tunda bayar.

Menurut Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, dewan telah bekerja keras menyelamatkan APBD-P 2018 dengan membahasnya siang dan malam bersama tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD ). Sejatinya kata Andi Putra, sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan APBD 2018, penyampaian KUA-PPAS APBD-P 2018 paling lambat minggu pertama bulan Agustus oleh TAPD, namun kenyataannya baru masuk pada tanggal 26 September 2018.

Begitu juga dengan persetujuan KUA-PPAS Perubahan sesuai jadwal Permendagri dilakukan minggu kedua bulan Agustus 2018. Namun baru dapat dilakukan pada tanggal 28 September 2018. Demikian pula jadwal penyampaian rancangan APBD-Perubahan seharusnya minggu kedua September namun baru dapat dilakukan pada tanggal 29 September atau mendekati masa deadline pengesahan APBD-P 2018.

Namun dengan komitmen, kerja keras dan kesungguhan seluruh pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan membahas bersama TAPD dan seluruh OPD Pemkab Kuansing, akhirnya APBD-P Kuansing tahun anggaran 2018 dapat terselesaikan dengan sekarang tinggal menyampaikan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi dan segera dilaksanakan mengingat tahun anggaran yang terus berjalan.

“ Waktu memang sangat singkat namun dewan demi sejumlah kegiatan penting dan mendesak dapat segera terlaksana sehingga tidak menganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan,”tandasnya.

Sementara itu Bupati Kuansing, Mursini, menyadari tuntasnya pembahasan APBD-P 2018 bukanlah suatu hal yang mudah.

“ Tidak sedikti waktu, tenaga , pikiran yang telah dkorbankan anggota dewan demi tercapainya kesepakatan bersama tentang perubahan APBD Kuansing 2018 ini. Inilah bukti dan komitmen Kita semua dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam merencanakan program-program pembangunan daerah yang dirancang untuk kepentingan masyarajat Kuansing,”ujarnya.

“ Kita semua berharap apa yang telah dituangkan dalam perubahan APBD Kuansing 2018 dapat membantu meringankan beban masyaraat. Walaupun beberapa aspirasi belum terakomodir akan menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya,”tambah Mursi.

Mursini juga menyampaikan permohoan maaf  apabaila dalam proses pembahasan bersama terdapat beberap hal yang kurang berkenan dan perbedaan pandangan serta pendapat. Namun semua dinamika tersebut untuk kepentingan bersama guna mewujdkan Kuansing yang unggul, sejahtera, dan agamis di provinsi Riau.

Dalam APBD-P 2018 ini diproyeksikan sebesar Rp 1,365 triliun mengalami kenaikan sebesar 2 persen atau sebesar Rp 26,705 miliar. Sementara Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,386 triliun mengalami kenaikan sebesar 1,32 persen atau Rp 18,027 miliar.  Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 21,219 miliar.( isa/utr)

Berita Lainnya

Index