Sebelum Diusulkan ke Pusat

KPU Tampung Pandangan Parpol Soal Dapil

KPU Tampung Pandangan Parpol Soal Dapil
peta Kuansing. ( isa )

 

TELUK KUANTAN - Sebelum mengusulkan daerah pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu Legislatif di Kuansing tahun 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Kamis siang (28/2) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan partai politik dalam rangka tahapan penetapan Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi untuk pemilu legislatif 2014 mendatang di aula kantor KPU Kuansing di Teluk Kuantan.
Sejumlah pimpinan Parpol tampak hadir antara lain Masdar ( Golkar ), Sardiyono ( PPP ), Andi Nurbai ( PAN ), Musliadi ( PKB ), Maisiwan ( Demokrat ), Ijlis Hadi ( Hanura ), Juprizal ( Gerindra ). Juga hadir ketua Panwaslu Ahdanan Saleh, sejumlah Camat dan undangan lainnya.

Dari pantauan saat pembahasan itu, setidaknya muncul beberapa opsi alternatif yang diajukan baik oleh Parpol maupun oleh KPU sendiri. Diantara opsi yang muncul tersebut yaitu dapil 1 Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau dengan jumlah kursi 6 kursi. Dapil 2 terdiri dari Kuantan Tengah 5 Kursi. Dapil 3 Sentajo Raya dan Benai 5 kursi, Dapil 4 Singingi dan Singingi Hilir 8 Kursi, Dapil 5 Pangean dan Logas Tanah Darat 5 kursi dan Dapil 6 Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang dan Cerenti 7 Kursi.

Sementara opsi lainnya Dapil 1 Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau 6 kursi, Dapil 2 Kuantan Tengah dan Sentajo raya 8 kursi, Dapil 3 Benai, LTD dan Pangean 6 Kursi, Dapil 4 Singingi dan Singingi Hilir 8 kursi dan terakhir Dapil 5 Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti 7 Kursi.

Perdebatan tampaknya terjadi pada penetapan Dapil I apakah Kuantan Tengah berdiri sendiri atau bergabung dengan kecamatan Sentajo Raya. Ada yang menginginkan dua kecamatan ini digabung dan ada yang dipisah.

Menanggapi hal ini pihak KPU menyatakan bahwa seluruh opsi yang disampaikan oleh pengurus Parpol akan mereka tampung terlebih dahulu kemudian mereka akan melakukan rapat intern bersama seluruh komisioner dan hasil rapat mereka nanti akan mereka usulkan ke KPU pusat melalului KPU provinsi.

"Rakor ini merupakan uji publik untuk penentuan Dapil, seluruh usulan dari hasil pertemuan kita ini akan kami tampung dan setelah ini kami akan melakukan rapat untuk menentukan usulan yang akan kita ajukan ke KPU pusat, yang jelas seluruh hasil rakor kita siang ini menjadi bahan dalam rapat nanti,"ungkap ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH saat menutup kegiatan tersebut.

Untuk lebih mempertegas, diakhir Rakor tersebut, pihak KPU menyediakan formulir dan meminta kepada masing-masing parpol untuk mengajukan opsi mereka masing-masing.

Selain itu mengenai jumlah penduduk sebagai dasar penetapan Dapil, menurut Firdaus Oemar, KPUD berpatokan pada data yang diberikan pemerintah DAK2 ( data agregat kependudukan kecamatan ). " Dalam hal ini sifat KPU hanya pemakai, karena data berasal dari pemerintah,"ujarnya. ( isa  )




Berita Lainnya

Index