Perdana di Kuansing Kades Tersangkut Kasus Narkotika, Sebelumnya Guru PNS

Perdana di Kuansing Kades Tersangkut Kasus Narkotika, Sebelumnya Guru PNS
Kapolres AKBP Fibri Karpiananto . ( rls )

TELUK KUANTAN - Kuansing semakin rusak akibat merajalelanya Narkotika yang tidak terkendali hingga kepelosok desa. Korbannya tidak lagi terbatas kalangan remaja namun juga orang dewasa. 

Bahkan seorang Kades harus berurusan dengan Polisi gegara barang haram ini. Ini salah satu faktor yang menandakan semakin lemahnya pembinaan dan pengawasan erhadap perangkat desa di Kuansing sehingga  terjerumus kedalam perbuatan melanggar hukum. 

Sebelum ini 7 Juli 2018 lalu seorang oknum guru PNS dikecamatan Benai juga tersangkut dalam perkara Narkotika. Kondisi yang benar-benar memprihatinkan karena sudah menyentuh aparatur desa dan pendidik..

Dan kasus terlibatnya Kades dalam kasus Narkotika dalam catatan dan sepengetahuan media juga yang pertama kali terjadi di Kuansing. 

Kades yang ditangkap Polisi yakni Rf. Kades Teratak Baru kecamatan Kuantan Hilir berusia 49 tahun  ini digerebek Polisi Sabtu ( 25/8/2018), sekitar pukul 21.30 Wib.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas, AKP.Lumban G Toruan, sebelum ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap Narkoba di TKP.

" Selanjutnya Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto. kemudian Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,"ujarmya.

Sekira Pukul 21.30 wib, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing, melakukan penggrebekan di lantai dua sebuah pondok kolam ikan di Desa Teratak Baru.  Saat dilakukan penggrebekan diamankan tersangka RF. 

" RF ini pekerjaannya Kades Teratak Baru,"kata Lumban.

Kata Lumban tersngka RF sempat membuang barang bukti ( BB)  ketanah. Namun BB berupa satu paket plastik klip warna  bening berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu dapat ditemukan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Sementara itu hasil pantauan aktifitas penyakit masyarakat ( Pekat ) juga marak mulai dari prostitusi dan perjudian. (rls )

Berita Lainnya

Index